SIPAHUTAR – Kelompok Tani Sauduran Desa Tapian Nauli II, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara (Sumut) kini sudah merasa lega atas kembalinya alat Traktor Mini TR04-450 TANIKAYA bantuan dari kementrian pertanian ke Kelompok Tani Sauduran yang sudah 6 bulan berada ditangan oknum yang bukan pengurus dan anggota Kelompok Tani Sauduran.
“Atas nama Kelompok Tani Sauduruan kami mengucapkan terimakasih kepada LSM LAPAN TIPIKOR dan teman Jurnalis yang sudah menyoroti bantuan Traktor tersebut, sehingga alat tersebut dikembalikan kepada kelompok Tani kami. Awalnya kami juga tidak tahu bahwa kelompok kami mendapat bantuan Traktor tersebut.” ungkap Simangunsong salah satu anggota kelompok Tani Sauduran.(25 Mei 2026)
Aris Pasaribu yang selalu mengikuti kasus bantuan Traktor tersebut, mengatakan bahwa memang sudah selayaknya alat itu dikembalikan kepada kelompok Tani Sauduran,
“Selamat kepada kelompok Tani Sauduran sudah kembali Traktor itu ketangan mereka. Memang sudah selayaknyalah Traktor itu dikembalikan dan dimiliki oleh Kelompok Tani Sauduran, semoga pertanian mereka semakin maju dengan kehadiran alat tersebut. Namanya juga Bantuan, siapa yang layak mendapat bantuan? Arun Simangunsong tidak berhak atas alat tersebut! Jangan mengasih uang apapun untuk biaya operasional, kalaupun ada uang operasionalnya, Sudah hampir 6 bulan alat tersebut ditangan Arun Simangunsong. Jadi selama ini Traktor itu kerja buat siapa? Dan pihak TMI juga sudah terkonfirmasi, mengatakan tidak ada yang namanya uang lobi-lobi. ” jelas Aris Pasaribu.
Sebelumnya, pihak TMI (Tani Merdeka Indonesia) Kabupaten Tapanuli Utara dikonfirmasi, Undang L sebagai ketua TMI Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan bahwa TMI adalah organisasi petani sebagai mitra pemerintah untuk penyaluran bantuan.
“Bantuan alsintan yang disalurkan oleh TMI sumber dananya dari APBN melalui kementrian pertanian. Organisasi TMI bertindak sebagai organisasi mitra pemerintah atau perpanjangan tangan yang menyalurka dan mengawal bantuan tersebut agar tepat sasaran kepada poktan di daerah” jawab Undang L lewat aplikasi Wa. ( 25 Mei 2026)
Ditanya, apakah ada uang lobi-lobi terkait bantuan Traktor tersebut.
“Tidak ada sama sekali seperti yang dimaksudkan itu..” jawab Undang L.
Menanggapi hal tersebut, Aris Pasaribu menyatakan anggota jangan dibebani lagi dengan pungutan tidak jelas.
“Anggota Kelompok Tani Sauduran jangan mau dibohongi lagi dan dibebani pungutan dengan embel-embel apapun, operasional dan transportasi apalagi yang namanya uang lobi-lobi. Jelas ya! Justru anggota kelompok Tani Sauduran menanyakan selama 6 bulan ini Traktor itu dipekerjakan untuk siapa? Jasa upah kerjanya kemana? Kalau ada lagi pungutan bisa dilaporkan itu, bisa pidana nanti itu.!” ujar Aris Pasaribu.
(TS)















