TAPUT – Dana yang dikelolah oleh SMK Negeri 1 Siatas Barita tidak tanggung-tanggung, Rp. 2,2 Miliar Dana Bos yang diterima setiap tahunnya, ditambah lagi biaya pungutan sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa sejumlah Rp.55,000 persiswa dengan jumlah siswa sebanyak 1,267siswa SMK Negeri 1 Siatas Barita Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut. ( 17-10-2025)
” Tahun lalu uang SPP kami masih Rp.50,000.- tahun ( 2025 ) ini sudah naik jadi Rp. 55,000,-” ungkap inisial T.Simatupang salah satu Siswi SMK Negeri 1 Siatas Barita.
Siswi tersebut juga tidak mengetahui alasan mengapa naiknya pungutan pihak sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa. Ditanya terkait jumlah Dana Bos yang diterima oleh pihak sekolah tergantung jumlah siswa sekolah tersebut.
” Kami tidak tahu pak, Rp.2,2Miliar besar juga ya pak! Kalau itu sudah cukup mengapa sekolah masih memungut uang sekolah kepada kami? Orang tuaku yang kurang mampu, belum lagi bayar kuliah kakaku dan uang kosanku dan biaya makan kami. Terkadang orang tuaku ngutang dulu pak nunggu BLT dari Kantor Desa cair dulu baru dibayar ke tetangga.” ungkapnya.

Namun demikian, besaran uang yang dikelolah oleh sekolah SMK Negeri 1 Siatas Barita kurang berdampak juga bagi perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana gedung sekolah tersebut, faktanya masih banyak kaca jendela yang belum diganti dan plafon sekolah yang rusak belum diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Aris Pasaribu salah satu pemerhati pendidikan menyatakan kekecewaannya terhadap penerapan yang dilakukan oleh SMK Negeri 1 Siatas Barita tersebut.
” Rp. 217.282.500 itu untuk sarpras dari Dana Bos 2024, kemana itu? Kalau kita lihat sekolah masih amburadul, kaca banyak pecah belum diganti dan Plafon gedung sekolah juga banyak yang rusak.” ungkap Aris Pasaribu dengan nada kecewa
Aris Pasaribu juga mengungkapkan bahwa fungsi Dana Bos itu adalah untuk menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
” Seharusnya, SMK N 1 Siatas Barita sudah bisa gratis dong, tanpa pungutan yang harus membebani orang tua Siswa karena Dana Bos yang mereka terima saya pikir itu cukup untuk operasional sekolah ini. Pungutan sekolah itu kan ibarat aturan karet bukan keharusan, untuk sekolah yang minim siswanya tentu Dana Bosnya minim maka bisa dilaksanakan pungutan. Jangan jadi ajang bisnis dong. Mencerdaskan kehidupan bangsa itu harus kita sadari yang tertuang di UUD 1945.” jelas Aris.
Aris juga menanggapi curhatan salah satu siswi yang menyatakan bahwa orang tuanya kurang mampu dan berharap BLT dari Desa.
” Kan miris, kalau masyarakat menerima BLT desa atau uang PKH dari Pemerintah lalu dia berikan ke SMK Negeri 1 Siatas Barita. Lalu Dana Bos yang diterima oleh sekolah ini kemana? Ini merupakan kegagalan Kantor Cabdis Wilayah IX Humbang Hasundutan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Nanti akan kita laporkan ke APH untuk diselidiki karen hal ini tidak menutup kemungkinan adanya dugaan penyelewengan Dana Bos disekolah SMK Negeri 1 Siatas Barita. ” katanya.
Ediaman Napitupulu, kepala sekolah SMK Negeri 1 Siatas Barita hingga berita ini diterbitkan belum menanggapi konfirmasi dari awak media.
(Timbul Simanjuntak)















