banner 468x60

Pengaduan Dugaan Korupsi Dana Bos Kepala Sekolah SMA N 1 Lintong Nihuta Ke Kejati Sumut Berbuntut OTT Dan Tersangka Pada Si Pelapor

Avatar photo
banner 468x60

HUMBAHAS – Setelah terbitnya berita terkait “ Kejari Taput OTT Mengaku Oknum LSM dan Wartawan Memeras Kepsek” menjadi sorotan para insan Pers diwilayah Tapanuli Raya. Kejadian tersebut sangat dikecam oleh beberapa organisasi insan Pers yang ada di Tapanuli Raya khususnya Kabupaten Humbahas dan Tapanuli Utara.

Menurutnya, bahwa kejadian tersebut diduga hanyalah sebuah rekayasa kriminalisasi yang sudah direncanakan dengan modus penjebakan.

banner 468x60

“ Saya menilai kasus ini bukan menjadi Pemerasan melainkan suap menyuap, dan lebih tepatnya, penyuap juga harus diproses,” ujar Rian Marbun ketua DPC PPDI HUMBAHAS.(30/07/2023)

Gambar| Penangkapan Tersangka A Oleh Intel Kejari Taput

Menurut keterangan tersangka A bahwa tindakannya tersebut bukanlah pemerasan, sebab dirinya pada saat menerima uang yang berjumlah 5 juta diruangan kepala Sekolah itu bukan dengan pemaksaan, sebab menurut pengakuannya, dirinyalah yang ditelepon oleh kepala sekolah untuk bertemu di ruang Kepala Sekolah.

Tersangka juga menceritakan, bahwa dirinya sebelumnya tidak ada masalah dengan LS Kepala sekolah SMA N 1 Lintongnihuta dan terjalin komunikasih yang baik juga.

Berawal dari pertemuan tersangka A dengan inisial CS disalah satu warung dengan, CS menceritakan bahwa kepala sekolah SMA Negeri 1 Lintongnihuta sudah dilporkan Dugaan Korupsi Dana Bos. Laporan dibuat oleh CS dengan mengatas namakan salah satu LSM.

Gambar || Bukti Laporan CS Terkait Dugaan Korupsi Dana Bos Terhadap Kepala Sekola SMA N 1 Lintong Nihuta

Mendengar cerita dari CS terkait masalah pelaporan tersebut, tersangka A menyampaikan ke LS kepala sekolah menyarankan mereka untuk berdamai.

“ Ada seorang kawan melaporkan Bapak, ia, katanya, apa gak bisa lagi rupanya kalian duduk bersama..? maunya aku lae, kata kepala sekolah. Bagaimana kalau saya nanti hubungi CS kalau memang bisa dia nanti kita mediasi ketemu sama Bapak, Kepala Sekola mau.” jelas tersangka AS kepada awak media di Mapolres Humbahas.(31 Juli 2023)

Baca Juga :  Kejari Tapin Tetapkan Tersangka Oknum ASN Kasus Korupsi Dana Bos
Gambar | Surat Panggilan Dan Penetapan Tersangka Terhadap CS Oleh Polres Humbahas

Selanjutnya, tersangka A dan Kepala Sekolah  LS sepakat untuk menemui CS, lalu mereka bertemu di Lapo Codian Siborongborong. Pada pertemuan tersebut mereka dimediasi oleh tersangka A dan membujuk CS agar mau berdamai untuk mencabut laporan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dari hasil wawancara kepada tersangka A dan CS membenarkan bahwa hasil kesepakatan maka LS harus memberikan sejumlah uang untuk biaya pencabutan laporan/pengaduan dan mengganti biaya yang sudah habis selama bolak-balik ke Medan selama mengurus laporan tersebut.

Ditempat terpisah CS juga membenarkan bahwa tersangka A dan LS datang menemui dirinya.

“ A menghubungi saya, dan mengajak untuk berdamai dengan LS kepala Sekolah, mereka mengajak saya untuk ketemu di Lapo Codian Siborongborong. Mereka berdua dalam satu mobil menemui saya di Lapo codian. Kemudian saya jawab mereka, bahwa laporan saya sudah sampai di kejatisu dan sudah dilimpahkan ke Kejari Taput. Saya tidak jamin itu bisa dicabut, karena itu sudah menjadi hak Jaksa.” jelas CS.

Namun karena rasa kasihan CS kepada LS Kepala Sekolah tersebut mereka sepakat, mereka berencana CS ditemani oleh A akan pergi ke Medan untuk mencoba mencabut laporan dari Kejati Sumatera Utara dengan kesepakatan biaya merupakan tanggung jawab dari LS.

“ Saya kasian lae, masih ada hubungan kekeluargaan marga yang dikait kaitkan LS sama saya. Lalu kepala sekolah mau membiayai untuk pencabutan pengaduan saya dan juga ganti biaya saya sebelumnya. Itu makanya saya mau.” ungkap CS.

Baca Juga :  Proyek Siluman Gentayangan Di Pollung, Masyarakat Berharap Kepada Pemkab Humbahas Untuk Evaluasi Kegiatan

 

Berikut  Video Dibawah Ini Pengakuan Dari CS Bersama Pengacaranya :

Selanjutnya, sebelum penangkapan terhadap tersangka A, CS menjelaskan bahwa dirinya ditelepon oleh pihak intel Jaksa Negeri Taput menanyakan bahwa terkait laporan yang sudah dilimpahkan ke Kejari Taput adanya tindakan Pemerasan.

“ Saya ditelepon oleh pihak Intel Jaksa Taput ditanya terkait adan modus pemerasan terhadap LS. Saya jawab tidak ada. Saya kasih tahu itu sama A bahwa pihak kepala sekolah itu mungkin ingin menjebak, namun A mengatakan kepada saya. Tidak mungkin kepala sekolah mencelakakan saya, saya masih satu kampungnya jawab A ke saya. Tertangkapnya pun dia saya tahu itu malamnya.” jelas CS.

Informasi terbaru terkait kasus tersebut diketahui bahwa CS pun sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Humbahas.

“ Saya sudah dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka,” jawab CS.(03 Agustus 2023)

Terkait pertimbangan apa Polres Humbahas menetapkan CS sebagai tersangka, dijawab oleh Humas Polres Humbahas masih dalam pemeriksaan.

“ Masih dalam pemeriksaan, jadi kita tunggulah ya,” jawab Sitompul Humas Polres Humbahas.(03 Agustus2023)

Gambar || Diduga Chating LS Kepala Sekolah SMA N 1 Lintongnihuta Dengan Tersangka A Yang Melibatkan Jaksa.

Sebelum CS dipanggil dan ditetapkan tersangka beredar poto chating Wa diduga antara A dengan LS, dalam chatingan tersebut dikatan LS hanya mampu 5jt karena dia masih memenuhi Jaksa. Poto chatingan yang melibatkan oknum Jaksa dikonfirmasi ke pihak kejaksaan Negeri Taput.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Bersama BI Sibolga Panen Bawang Merah di Lintongnihuta

“ Wa nya kepala sekolah, silakan dicroscek ke kepala sekolahnya pak. Mana tau beneran ada jaksa Tarutung yang meminta, atau jangan-jangan ada lagi jaksa gadungan yg mengatasnamakan jaksa. Ditanyakan langsung dulu ke kepsek.” jawab Mangasitua Simanjuntak SH Kasi Intel Jaksa Negeri Taput via aplikasi Wa.(02/08)

Tim media Fokus News terus berupaya untuk mengkonfirmasi LS Kepala Sekolah SMA N 1 Lintongnihuta, dan LS pun terus menghindar dari wartawan.

“ Dia sudah jarang masuk sejak kasus kejadian penangkapan itu, kayaknya dia masuk sore.” jawab salah satu guru disekolah tersebut.

Dengan terbitnya berita ini, harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya agar hukum di negeri ini tidak tumpul ke atas tajam ke bawah. Dan terkait dugaan Korupsi Dana Bos yang sudah sampai ke Kejati Sumut harus diungkap seterang-terangnya agar tidak menjadi issu liar ditengah-tengah masyarakat. Dengan kejadian tersebut, tidak menutup kemungkinan Kepala Sekolah SMA N1 Lintongnihuta ada tindakan malanggar maupun melawan hukum dalam proses pemberian uang, dan sumber uang tersebut.

banner 468x60
Penulis: Timbul.SEditor: Redaksi
error: Content is protected !!