banner 468x60
BeritaKab. Humbang Hasundutan

Pemkab Humbahas Diduga Telah Kibuli Puluhan Insan Pers Tentang Kerja Sama Publikasi

Avatar photo
125780
×

Pemkab Humbahas Diduga Telah Kibuli Puluhan Insan Pers Tentang Kerja Sama Publikasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan

HUMBAHAS – Puluhan insan Pers Humbahas merasa dikibuli oleh Pemkab Humbahas lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas. Faktanya, lewat Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas sebelumnya membayar setiap pemberitaan terkait pemerintahan Humbahas dibayarkan sejumlah Rp.25.000 perberita dan dibayarkan setiap Per-Triwulan, namun akhir-akhir ini Dinas Kominfo Humbahas diduga mengelak untuk membayarkan berita hitungan triwulan, bulan April- Juni 2023.

“ Biasanya itu dibayarkan oleh pihak Kominfo Humbahas per-triwulan dan diawal bulan triwulan berikutnya. Nah,, ini sudah bulan berapa.. Untuk bayaran triwulan April-Juni belum dicairkan padahal, kemarin sudah saya tanda tangani jumlah yang saya harus terima sesuai jumlah berita yang saya naikkan.” kata inisial N salah satu wartawan yang bertugas di Humbahas.(31 Agustus 2023)

banner 468x60
Surat Edaran Yang Dibagikan Oleh Pihak Kominfo Humbahas Setelah Para Wartawan Mengurus Pencairan Jasa Publikasi

Hal ini pun Pihak Pemkab Humbahas lewat dinas Kominfo dituding sudah membodoh-bodohi puluhanIinsan Pers yang bertugas di wilayah Humbahas.

Baca Juga :  Bupati Humbang Hasundutan Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Tentang P. APBD TA 2023

Diketahui, habisnya masa triwulan dan akan pencairan dana publikasi untuk April-Juni, Dinas Kominfo Humbahas menshare surat edaran lewat Grup Wa untuk melakukan registrasi ulang di situs pers.humbanghasundutankab.go.id.

“ Bagaimana kami bisa klaim, yang kami sudah terbitkan input diwebsite itu saja dibatasi 1 perhari, selanjutnya sudah error.” Kata N.

Menindak lanjuti hal itu, Batara Frans Siregar Kadis kominfo Kabupaten Humbahas maengatakan bahwa semua harus lewat Aplikasi. Dan mengakui bahwa website yang diberikan oleh pihak Dinas Kominfo Humbahas dibatasi. Ditanya apakah benar dibatasi untuk 1 perhari dan bagaimana tanggapannya terkait tudingan Insan Pers Bahwa pihak Kominfo diduga sudah membodohi dan menipu puluhan Insan Pers yang betugas diwilayah Humbahas.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pagar Dewa Bagikan Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahapan Ke-3

“ iya(1 perhari), karena ketersediaan anggaran, AHA NINNA BAPA I MENIPU.. ADONG HOROA PERJANJIAN ATAU KONTRAK TENTANG ON. UNANG ASAL PANDOK HATA I PAK” jawab Frans Batara Kadis Kominfo Humbahas lewat aplikasi Wa.(30 Agustus 2023)

Kadis Kominfo Humbahas mengelak bahwa dalam kerjasama jasa publikasi tersebut tidak ada perjanjian.

Baca Juga :  KPK Minta Maaf, Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Basarnas, Ini Tanggapan Abraham Samad

Diminta tanggapan terkait pernyataan rekan-rekan insan Pers, dimana seharusnya diselesaikan dulu pembayaran triwulan yang sudah berlalu, selanjutnya dimulai aturan baru.

“ Apa hubungannya? Kami yang mengetahui kondisi anggaran kami. Karena tidak banyak tersedia dana makanya kami lakukan registrasi, melalui online” jawab Frans Batara.

Dengan terbitnya berita ini, rekan-rekan Insan Pers Humbahas menginginkan klarifikasi dari pihak Pemkab Humbahas, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor terkait jasa publikasi tersebut sehingga para Insan Pers yang bertugas diwilayah Humbahas bisa mendapat kepastian atas haknya terkait jasa publikasi tersebut.

(Timbul.S)

banner 468x60
error: Content is protected !!