banner 468x60

Polda DIY Kembali Menggelar Jumat Curhat Bersama Organisasi Perempuan 

Avatar photo
banner 468x60

Fokusnews.online,DIY-Menjadi agenda rutin Polda DIY, Jumat Curhat kali ini berdiskusi dengan organisasi perempuan wilayah Kota Yogyakarta yang bertempat di sebuah Resto diwilayah Gondokusuman, (Jumat, 4 Agustus 2023).

 

banner 468x60

Organisasi perempuan tersebut, berjumlah 74 orang yang terdiri dari Aisyiyah Yogyakarta, Fatayat NU Yogyakarta, BKOW, Wonder Indonesia, PKK, Bhayangkari cabang Kota Yogyakarta Jalasenastri Kota Yogyakarta, Persit Kartika Chandra Kirana Kota Yogyakarta, dan warga setempat.

 

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., membuka acara dengan memberikan paparan membahas “Kejahatan Jalanan Anak Yang Ekstrem”.

Baca Juga :  Sah, Pasangan Capres Prabowo Subianto Dan Gibran Rakabuming Raka Resmi Mendaftar Ke KPU

 

Walaupun secara data jumlah kejahatan jalanan turun akan tetapi Kapolda mengatakan agar kita “#menolaklupa” maksudnya adalah kejahatan jalanan ini masih merupakan pekerjaan rumah kita bersama.

 

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, pelaku kejahatan jalanan tersebut rata-rata adalah pelajar.

 

Sedangkan di Yogyakarta yang merupakan Kota Pelajar ini terdapat pelajar sebanyak 1/3 dari total penduduk DIY.

Baca Juga :  Proyek Senilai Rp.595.832.000 SMP Muhammadiyah Saptosari Jarang Pengawasan

 

“Ibu-ibu ini memiliki power lebih di dalam keluarga, untuk itu mari kita menyelamatkan anak-anak kita agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan tersebut,” tambah Kapolda.

 

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, S.Sos., S.I.K., M.H., menanggapi pertanyaan mengenai knalpot brong menjelang kampanye pemilu 2024.

 

“Setiap malam sejak bulan Januari kami telah melakukan hunting, namun kedepan kami akan bertindak tegas agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye,” ungkap Kapolresta.

Baca Juga :  Polri Turut Berduka, Arist Merdeka Sirait Sosok Sahabat Anak-anak Indonesia Telah Berpulang

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Pejabat Utama Polda DIY, Kapolresta Yogyakarta dan Forkopimda wilayah Kota Yogyakarta.

 

(Ardilla)

banner 468x60
error: Content is protected !!