banner 468x60

Tim Bareskrim Polri Dan Polda Sumut Ungkap Praktek Pengoplosan Gas LPG Subsidi Di KIM II

Avatar photo
banner 468x60

MEDAN – Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan menggerebek salah satu gudang penyimpanan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan.

 

banner 468x60

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (24/10), praktek ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).

Baca Juga :  6 Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai

 

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

 

Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Baca Juga :  Setelah Korupsi, Kades Ini Sempat Kabur Dan Berujung Ditangkap Polisi

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II dilakukukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

 

“Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di polda Sumut,” ujarnya.

banner 468x60
Editor: Timbul.S
error: Content is protected !!