banner 468x60
BeritaKab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Sinergi BI dan Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Rupiah dari Peredaran Uang Palsu

Avatar photo
1651
×

Sinergi BI dan Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Rupiah dari Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas mata uang nasional dengan memusnahkan ratusan ribu lembar uang rupiah palsu hasil temuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, dilakukan terhadap 466.535 lembar uang palsu yang dikumpulkan sepanjang periode 2017 hingga 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

banner 468x60

Deputi Gubernur BI, Ricky Perdana Gozali, menegaskan bahwa seluruh uang palsu yang dimusnahkan telah melalui proses pemeriksaan laboratorium dan verifikasi oleh tenaga ahli sebelum akhirnya dihancurkan menggunakan mesin pencacah khusus agar tidak dapat digunakan kembali. (InvestorTrust)

Baca Juga :  Gagalkan Penyeludupan Sabu Lewat Titipan Makanan Ke Rutan Tarutung, Ismet Sitorus : Komitmen Bersama Seluruh Petugas

Menurut BI, tren peredaran uang palsu dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan. Rasio temuan uang palsu tercatat sekitar 4 piece per million (PPM) pada 2025 dan menurun menjadi 1 PPM pada April 2026. Kondisi tersebut dinilai sebagai hasil dari penguatan fitur keamanan rupiah serta sinergi lintas lembaga dalam penindakan dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wisuda Universitas Citra Bangsa Kupang: Menyiapkan Generasi Kompetitif di Era Global

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa kejahatan pemalsuan uang tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap mata uang negara.

Karena itu, Polri bersama BI dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu .

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diringkus Polisi Kedapatan Bawa Sajam di Bitung

terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam mengenali ciri keaslian uang rupiah.

Selain penindakan hukum, BI juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan metode 3D — Dilihat, Diraba, dan Diterawang — saat menerima uang tunai guna menghindari peredaran uang palsu di tengah aktivitas transaksi sehari-hari.

(Kevin)

banner 468x60
Editor: TIMBUL SIMANJUNTAK
banner 468x60
error: Content is protected !!