banner 468x60
BeritaKec. Pangaribuan

Pengelolaan Ketapang BUMDes Sigotom Julu Diduga Bermasalah, Kepala Desa Diduga Main Mata Dengan Bendahara Singkirkan Direktur

Avatar photo
8
×

Pengelolaan Ketapang BUMDes Sigotom Julu Diduga Bermasalah, Kepala Desa Diduga Main Mata Dengan Bendahara Singkirkan Direktur

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"beautify":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PANGARIBUAN – Pengelolaan 20% dari Dana Desa TA.2025 Desa Sigotom Julu yang dikelolah oleh BUMDes untuk pertanian tanaman Jagung diduga bermasalah, hal ini menjadi perbincangan hangat warga Desa Sigotom Julu, menurut hasil investigasi dari DPD LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA Sumut menuding Sardin Tambunan Kepala Desa Sigotom Julu sengaja ingin menyingkirkan Pak Lamro Simanjuntak dari kegiatan-kegiatan pengelolaan pertanian BUMDes Sigotom Julu.

“Pengelolaan Program Ketapang 20% dari Dana Desa TA 2025 di Desa Sigotom Julu ini sungguh sangat aneh..! Direktur BUMDes kurang dilibatkan dalam setiap kegiatan berupa pengadaan barang dan jasa, yang seharusnya ini adalah pertanggungjawaban Direkturnya yang lebih besar. Tapi malah Bendahara langsung berurusan dengan Kepala Desanya. Diduga ini adalah hanya akal-akalan Kepala Desa agar Kepala Desa bisa berperan langsung sebagai pengelola BUMDes. Yang seharusnya tupoksi Kepala Desa hanyalah sebagai pengawasan dan pembinaan.” jelas Manulus Pasaribu Sekretaris LSM LAPAN TIPIKOR. (14 Mei 2026)

banner 468x60

Dari hasil wawancara LSM LAPAN TIPIKOR INDONESIA bahwa Direktur BUMDes Sigotom awalnya dilibatkan pada awal pengadaan Barang saja,

Baca Juga :  Serahkan Persub RTRW kepada Gubernur Sulawesi Utara, Menteri Nusron Minta RTRW Provinsi Jadi Acuan Penyusunan RTRW Kabupaten/Kota

“Kita tanya Direktur BUMDes Sigotom Julu terkait pengelolaan Pertanian Jagungnya dan belanja barang dan jasa, beliau mengatakan bahwa dirinya terlibat hanya diawal saja. Selanjutnya, Kepala Desa, Bendahara dan Sekretarislah yang mengetahuinya. Alasan beliau karena ada kekurang cocokan antara Direktur dan bendaharanya, bagaimana pula seorang bendahara bisa tidak menghargai Direktur? Dalam organisasi Badan Usaha yang pastinya direkturlah paling tinggi jabatannya dari pada bendahara. Masa banyak kegiatan pengadaan barang dan jasa bisa berjalan tanpa sepengetahuan Direktur?” ujar Manulus.

Sebelumnya, Sardin Tambunan Kepala Desa Sigotom Julu mengatakan bahwa mengetahui keuangan BUMDes tersebut.

“Saya lebih tahu keuangan mereka, karena dari saya uang mereka.” jelas Sardin Tambunan.(14 Mei 2026)

Sardin Tambunan menjelaskan bahwa Anggaran 20% dari Dana Desa Sigotom Julu Rp.230juta tidak semua terpakai.

” Saya tidak cairkan itu, setengahnya dicairkan. Itu kami silpakan! Harusnya kan itu 12Ha kian (Pertanian Jagung), saya lihat mereka kurang menguasai saya kurangilah jadi 8Ha.” jawab Sardin.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Dandim 1310/Bitung dan Bupati Minut Pastikan Pasar Kondusif

Ditanya, terkait tidak melibatkan Direktur untuk kegiatan pengadaan barang dan Jasa. Sardin Tambunan  juga membenarkan hal tersebut, beliau menjelaskan bahwa antara Direktur dan Bendahara adanya ketidak cocokan.

” Pas itu, karena mereka sering berantam dilahan. Makanya tahun depan saya ganti itu. Saya sudah jelaskan, sebenarnya masalah ini dari dulu. Saya ada yang ingin kujadikan Direktur. Saya mencoba mensetting tapi saya tidak berani transparan dalam rapat itu. Dia kan dipilih masyarakat, apa boleh buat, saya terima sebetulnya kalau saya sudah berlawanan. Karena saya sudah mengenal orang ini dengan jelas. ” jelas Sardin sambil tertawa.

Ditanya, kalau antara Direktur dan bendahara ada ketidak cocokan bagaimana mau mengelola anggaran 20% dari Dana Desa itu, uang masuk dan uang keluar?

” Jadi ke sayalah melapor!” jawab Sardin.

Tupoksi kepala Desa hanyalah melakukan pembinaan dan pengawasan, bagaimana bisa?

” Pas itu, tapi kadang.. memang jujurlah Direktur inilah yang bermasalah. Dia terlalu arogan dia pake jabatan itu. Jagung sudah mau dipupuk tapi tidak boleh dulu dipupuk katanya (Direktur), datanglah Sekretaris dan bendahara. Kebetulan juga sudah saya lihat. Maka saya suruh belanja pupuk,” sambungnya.

Baca Juga :  Polres Toba Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMA Negeri 1 Parmaksian

Ditanya, siapa diantara mereka yang kurang berkenan diantara bendahara dan Direktur?

” Ada baling-balingnya (Direkturnya), kadang ngomong sama saya dipukulnya meja tiba-tiba.” jawab Sardin.

Namun, LSM TIPIKOR INDONESIA menduga bahwa ini adalah permainan Kepala Desa untuk menyingkirkan Direktur untuk bisa mencapai kepentingannya.

“Kejadian-kejadian seperti ini sudah sering kita temui.. Ahh lagu lama itu dalam dunia persilatan!! refrennya juga sudah hapal saya. Tapi perlu juga kita buktikan ini lebih dalam lagi dengan melaporkan ini ke pihak APH, apakah ini motif korupsi atau tidak? ” tutup Manulus.

Masyarakat Sigotom Julu juga berharap penting pemeriksaan dan Evaluasi pengelolaan keuangan BUMDes Desa Sigotom Julu oleh Dinas terkait, demi penyelamatan keuangan BUMDes Sigotom Julu.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!