banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Tengah

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah

Avatar photo
1462
×

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejatisu Saat Melakukan Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK

SIBOLGA – Dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) turunkan tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi lakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Tapteng dan kediaman mantan Kadinkes Tapteng berinisial N di Jalan Elang Kota Sibolga, Selasa (13/8/2024).

Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedi Saragih yang mendampingi penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejatisu tersebut menuturkan bahwa penggeledahan yang dilakukan itu merupakan salah satu langkah penanganan dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Dinkes Tapteng Tahun 2023 lalu yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

banner 468x60

“Hari ini tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kita dampingi untuk melakukan penggeledahan di 2 tempat, yang pertama di Kantor Dinas Kesehatan Tapteng dimulai sekitar jam 2 siang tadi,” ujar Dedy.

Baca Juga :  72 orang warga binaan Rutan Humbang Hasundutan peroleh Remisi Natal 2023

Setelah melakukan penggeledahan di Dinkes Tapteng di Pandan sekira pukul 16:00 WIB, tim penyidik Kejatisu langsung bergegas melakukan penggeledahan kedua di kediaman saksi N yang diketahui merupakan mantan Kadinkes Tapteng.

“Yang kedua di rumah kediaman saksi N, di Sibolga, Jalan Elang, (penggeledahan,red) ini baru selesai,” sambungnya.

Dedy juga menuturkan, dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejatisu dari 2 tempat tersebut akhirnya membawa berupa dokumen-dokumen penting yang dianggap ada kaitannya dengan dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Dinkes Tapteng.

Baca Juga :  Polres Samosir Mengamankan Pelaksanaan Ibadah Jalan Salib dan Jumat Agung

“Kalau itu tadi berupa dokumen, dokumen yang terlibat atau ada kaitannya dengan dana BOK dan Jaspel tahun 2023 lalu,” ucap Dedy.

Selama penggeladahan ke dua tempat tersebut, dijelaskan juga bahwa tidak kendala dalam proses tersebut.

“Tidak ada masalah yang berarti disitu, semua tim penyidik bisa melaksanakan aktifitasnya dengan baik,” kata Dedy.

Namun hingga saat ini beliau juga mengatakan bahwa menjelaskan terkait proses tersebut, sebab hal itu adalah wewenang Kejatisu.

Baca Juga :  Nenek 76 Tahun Bunuh Nenek 70 Tahun Di Samosir, Gegara Kemirinya Sering Hilang

“Sejauh ini itu belum bisa saya sampaikan, karena untuk penanganan perkara dan lain sebagainya itu lebih cocok rekan-rekan tanya langsung sama bapak Kasi Penkum,” ucapnya.

Disinggung akan agenda tim penyidik Kejatisu di wilayah kerja Kejari Sibolga yakni Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga kedepannya, Dedy juga belum dapat membeberkan namun dirinya memastikan apapun agenda Kejatisu dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu, Kejari Sibolga akan siap mendampingi.

“Itu belum kita tau, intinya apapun yang akan dilakukan tim penyidik di Sibolga ini kami dari Kejari Sibolga akan memfasilitasinya,” tutupnya.

(Red)

banner 468x60
error: Content is protected !!