TAPUT – Carut marutnya sistem keorganisasian di pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara berawal dari adanya kasus video mesum atau asusila yang disering disebut video Bojakbojak yang diduga pelakunya Indra Simaremare Sekda kabupaten Tapanuli Utara.
PJ Bupati Dr. Dimposma Sihombing, S. Sos, M. AP membebastugaskan Indra Sahat Hottua Simaremare dari jabatatan Sekdakab Taput untuk kelancaran proses pemeriksaan terkait kasus video mesum atau sering disebut video bojakbojak mirip dirinya bersama seorang ASN berwajah cantik, eks pegawai Pemkab Taput.
Indra Simaremare diduga melakukan perlawanan bagai gerombolan preman dengan mengorganisir bawahannya untuk membuat Surat Mosi Tidak Percaya kepada PJ Bupati Dimposma Sihombing, agar Dimposma segera dicopot dari jabatannya.
Surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing yang ditandatangani 50 pimpinan OPD tertanggal 7 Oktober 2024 ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala BKN, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala BIN, Pj Gubernur Sumatera Utara, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan Ketua DPRD Taput, dengan tembusan kepada Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing.
Hal ini pun diklarifikasi oleh PJ Bupati Taput, Dimposma Sihombing mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya masih tetap menjabat sebagai PJ Bupati Kabupaten Tapanuli Utara.
” Hingga saat ini saya adalah PJ Bupati Tapanuli Utara, dan saya sudah menyelesaikan evaluasi triwulan pertama dan triwulan kedua berjalan dengan lancar. Segala sesuatu kebijakan dan keputusan pemerintahan yang ada di Tapanuli Utara, adalah hak dan kewenangan saya didalam aturan dan regulasi yang salah satunya, Plh sekda masih tetap Pak David Sipahutar dan Indra Simaremare adalah sekda nonaktif atas etika dan perilaku yang masih pemeriksaan di provinsi.” tegas Dimposma Sihombing kepada wartawan di rumah dinas Bupati.( 28 Oktober 2024.)
Berikut Video Klarifikasi PJ BUPATI TAPUT
PJ Bupati Taput juga menjelaskan bahwa berjalannya roda pemerintahan dengan diarahkannya PLH dan seluruh OPD agar menjalankannya sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Terkait Mosi Tidak Percaya terhadap dirinya yang dilayangkan oleh 50 OPD Tapanuli Utara, Dimposma akan memanggil satu persatu untuk penjelasan dimana ketidak percayaannya terhadap dirinya.
” 50 OPD yang tidak percaya kepada saya, sementara saya dipercayakan oleh Pemerintah Pusat berarti tidak percaya juga kepada Pemerintah Pusat.” ujar Dimposma.
Dijelaskan pula dengan tegas, bahwa dirinya akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tapanuli Utara demi tertipnya dan suksesnya Pilkada 2024. Dan jikalau ada ASN Taput terlibat dengan politik praktis maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Dengan minimnya anggaran dan operasional Pemkab Taput, Dimposma Sihombing berharap semoga keadaan Taput makin membaik ke depannya dan terhindar dari polemik-polemik yang menguras tenaga dan pikiran agar tetap fokus terhadap kemajuan Tapanuli Utara.
(Timbul Simanjuntak)