banner 468x60

Pembangunan Beberapa Ruangan SMA Negeri 1 Pakkat, Harus Dikawal Masyarakat

Avatar photo
banner 468x60

Fokus News, HUMBAHAS – Baru-baru ini SMA 1 Lintongnihuta viral terkait OTT yang terjadi diruangan kepala sekolah, dimana ada praktik memberi dan menerima uang. Anehnya hanya si penerima yang ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Taput.

Gambar || Pembangunan Di SMA NEGERI 1 PAKKAT

Pembangunan beberapa ruangan SMA N 1 Pakkat dengan biaya yang bukan sedikit menjadi sorotan masyarakat, kegiatan pembangunan tersebut terdiri dari 6 unit ruangan baru yang menelan biaya Rp 2,3Miliar untuk tahun anggaran 2023.

banner 468x60

Terkait hal ini, warga Pakkat anti korupsi berharap agar proses pembangunan tersebut terus dikawal,

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Dolok Sanggul Semakin Menguat

“ Ini pembangunan sekolah saya lihat dananya sudah lumayan besar, harapan kita juga kepada pihak internal dan eksternal agar tetap memantau proses pengerjaan sekolah tersebut. Karena ini swakelola, kita hanya ingin menghindari hal yang tidak diinginkan.” Kata Simatupang warga Pakkat.(05/08/2023)

Gambar || Papan Informasi Proyek Pada Pembangunan SMA N 1 Pakkat

Menurut warga bahwa pembangunan yang menelan Rp 2,3 ini rawan penyelewengan kalau minim perhatian dari sosial kontrol.

Baca Juga :  Optimalkan kaderisasi SWK kodim 1621/TTS Gelar Musppanitera

“ Kalau pemeriksa kan mereka periksa setelah selesai, bisa saja bagian yang tidak terlihat yang dikorupsi, harus dikawal masyarakat, pembangunan yang berkualitas sesuai RAB dan juklak juga juknisnya.” sambungnya.

Dikonfirmasi kepada Gotma Samosir Kepala Sekolah SMA N 1 Pakkat terkait sudah berapa persen capaian pembangunan SMA N 1 Pakkat tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Gotma Samosir.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1621/TTS, Mengikuti Vicon Training Of Trainers (TOT) Dalam Rangka Antisipasi Darurat Pangan Nasional

Harapan masyarakat, pembangunan SMA N 1 Pakkat harus benar-benar sesuai dengan juknis dan juklak yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

(Timbul.S)

banner 468x60
error: Content is protected !!