banner 468x60
BeritaDaerahHukum Dan KriminalKab. Humbang Hasundutan

Kejaksaan Humbahas Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintong Nihuta

Avatar photo
3158
×

Kejaksaan Humbahas Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Lintong Nihuta

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada hari Kamis tanggal 29 Januari 2024,Mengadakan kegiatan Jaksa Massuk Sekolah di aula SMPN 4 Lintong Nihuta.

Bahwa Kegiatan tersebut diikuti sekitar 25 orang siswa didampingi Wakil Kepala Sekolah dan 1 orang guru.

banner 468x60

Kegiatan diawali dengan Kata Sambutan dari Bapak Karbono Bakara, S.S selaku Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lintong Nihuta.

Baca Juga :  Bupati Samosir Terima Sertifikat BMD Saat Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah 

Sebagai pemateri turut hadir Bapak Gerry Anderson Gultom, SH, MH selaku Kasi Intelijen Kejari Humbang Hasundutan dan Bapak Daniel Lumbanbatu, SH selaku jaksa fungsional Bidang Pidum Kejari Humbang Hasundutan.

Baca Juga :  Prahara Penjaringan Aparat Desa Saewe Berlanjut Hingga Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Gunungsitoli

Adapun materi yang disampaikan adalah terkait Kenakalan Remaja. Dan diharapkan agar para siswa ke depannya menjadi pribadi yang taat hukum.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan tanya jawab dari beberapa siswa yang begitu antusias bertanya. Hal tersebut menunjukkan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas Colt Diesel dengan L300 Terjadi Di Sigumpar

 

banner 468x60
error: Content is protected !!