banner 468x60

Prahara Penjaringan Aparat Desa Saewe Berlanjut Hingga Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Gunungsitoli

Avatar photo
banner 468x60

GUNUNGSITOLI – Komisi 1 DPRD Kota Gunungsitoli Memanggil PJ Kades Saewe Dan Camat Serta Kadis PMDK Gunungsitoli Untuk Laksanakan RDP( Rapat Dengar Pendapat). Komisi 1 DPRD kota Gunungsitoli yang dihadiri unsur pimpinan Ketua, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (SUMUT) rekomendasikan pembinaan kepada Pj Kades Saewe, Verdinand Mosinema Telaumbanua dan peninjauan kembali pelaksanaan seleksi penjaringan aparat Desa Saewe yang diduga banyak kecurangan pada penetapan pemenang Aparat Desa. (07/11/2023)

banner 468x60

Diruang rapat pertemuan RDP Pj kades sempat membuat gaduh menyampaikan bahwasannya pernyataannya yang beredar di Chat aplikasi Whatsapp dimasyarakat hanyalah guyonan.

“Terkait Chat/whatsapp tersebut hanyalah guyonan saya kepada salah seorang peserta seleksi, terkait WhatSapp tersebut muncul di publik, saya merasa keberatan dan tanpa seizin Slsaya dipublikasikan di Medsos, terkait Hal tersebut saya akan menempuh Jalur Hukum,” ungkap Verdinand Mosinema Telaumbanua PJ kades Saewe.

Baca Juga :  Kasi PMD Kecamatan Harian Hadiri Penyaluran Bibit jagung dan calaris kepada 120 KPM Di Desa Dolok Raja 

Ketua Komisi 1 DPRD Arosekhi Harefa menangapi hal tersebut dengan susana yang mulai tegang.

“Bapak jangan mengancam-ngacam Peserta mau laporkan, silahkan laporkan.? Bapak itu seharusnya jangan bertahan dengan kesalahan. Seharusnya Bapak itu jangan memperkeruh suasana” ujar Arosekhi.

Kuasa Hukum Perserta yang gagal sebagai aparat Desa, Darman Laoli mengatakan bahwa dugaan adanya intervensi dari bakal calon walikota.

Baca Juga :  Kapolres Toba Datangi Rumah Anggotanya Yang Sedang Sakit

“ Kami menduga pak, ini ada intervensi/keterlibatan dan kepentingan salah seorang Bakal Calon Walikota Gunungsitoli yang disebut-sebuat (A.Ari*** ketua Besar) pada penetapan pemenang seleksi Aparat Desa Saewe ini, yang mana perengkingan nilai yang tertinggi dibatalkan. Sementara nilai terendah di menangkan. Ada apa di balik ini semua!!!” ungkapnya Darman Laoli.

Kuasa Hukum dari Darman Laoli menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pihak Inspektorat dan dikatakan jikalau tidak ada kepastian, pihaknya akan membawa kasus ini ke PTUN.

“ Kami sebagai kuasa Hukum menunggu jawaban dari Inspektorat secepatnya, dan mendapatkan keadilan atas penetapan para pemenang aparat Desa Saewe ini, kalau tidak ada jawaban dan kepastian kami akan PTUN dan melaksanakan unjuk rasa menyampaikan aspirasi di depan umum,” ungkap Darman Laoli.

Baca Juga :  Kapolres Dan Pemerintah Kabupaten Humbahas Lepas Taptu Pawai Obor Dengan Antusias Warga

(Happy A.Zalukhu)

 

banner 468x60
Editor: Timbul Simanjuntak
error: Content is protected !!