Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat sebagai langkah memperkuat keterlibatan keluarga dalam mendukung pendidikan anak di rumah.
Peluncuran program tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Lobby Utama Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026). Gerakan yang mengusung slogan “Melki-Johni Ajak Belajar” itu mulai disosialisasikan sejak 26 Mei 2026 dan diharapkan menjadi gerakan bersama di seluruh wilayah NTT.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk membangun budaya belajar yang lebih kuat di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga pada keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak selama berada di rumah. Melalui gerakan tersebut, orang tua didorong menyediakan waktu khusus bagi anak untuk belajar setiap hari dalam suasana yang nyaman dan kondusif.
Ia menambahkan, konsep pembelajaran dalam gerakan ini tidak terbatas pada pelajaran sekolah semata, melainkan juga mencakup pendidikan karakter, kedisiplinan, serta penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal.
“Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk kebiasaan belajar anak. Aktivitas sehari-hari di rumah maupun lingkungan kerja keluarga juga dapat menjadi bagian dari proses pendidikan,” ujarnya.
Pemprov NTT menilai peran keluarga menjadi sangat penting karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di luar lingkungan sekolah. Dengan keterlibatan orang tua, pemerintah berharap anak-anak dapat terhindar dari pengaruh negatif sekaligus lebih termotivasi dalam belajar.
Selain mendukung peningkatan prestasi akademik, Gerakan Jam Belajar Masyarakat juga diarahkan untuk membentuk generasi muda yang kreatif, mandiri, dan memiliki semangat kewirausahaan.
Pemerintah Provinsi NTT optimistis program pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen masyarakat.
(Kevin)















