banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Heboh Penikaman Maut di Bitung, Korban Tewas Usai Tikaman Hantam Perut dan Paha

Avatar photo
119
×

Heboh Penikaman Maut di Bitung, Korban Tewas Usai Tikaman Hantam Perut dan Paha

Sebarkan artikel ini

BITUNG — Aparat Polsek Matuari bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan seorang pria berinisial VH (30) alias Acong, warga asal Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur yang tercatat sebagai warga Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan depan BRI Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kamis (28/05/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA. Korban mengalami luka tikam serius pada bagian perut dan paha kanan hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

banner 468x60

Terduga pelaku berinisial R (36) berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Matuari kurang dari tiga jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di wilayah Manembo-nembo Bawah tanpa perlawanan.

Baca Juga : 

Dari hasil penyelidikan sementara, insiden itu diduga dipicu persoalan cemburu. Pelaku disebut mencegat korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama seorang perempuan berinisial A sebelum terjadi aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Siborongborong Laksanakan Kegiatan Aksi Bersih-bersih Diwilayah Lingkungan Kantor

Polisi turut mengamankan satu bilah pisau badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahyani mengatakan jajarannya langsung melakukan langkah cepat usai menerima laporan masyarakat terkait kejadian tersebut.

“Tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Kami berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ramadhan Penuh Kebersamaan, Polres Bitung Tebar Takjil

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan kekerasan karena dapat menimbulkan korban jiwa dan berdampak hukum serius.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!