Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Kab. Tapanuli Utara

Kantor ATR/BPN Tapanuli Utara Serahkan Sertifikat Tanah Warga Desa Sitolubahal

Avatar photo
1538
×

Kantor ATR/BPN Tapanuli Utara Serahkan Sertifikat Tanah Warga Desa Sitolubahal

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sitolubahal Kecamatan Purbatua , Kabupaten Tapanuli Utara .(21-02-2025)

Sertifikat yang di serahkan yaitu Sejumlah 56 Sertipikat . Penyerahan Sertipikat PTSL ini merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat desa tersebut.

banner 468x60

” Acara ini diadakan untuk memberikan pengakuan resmi kepada pemilik tanah yang telah mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).” ungkap Gunadi kepala BPN Tapanuli Utara kepada wartawan.

Baca Juga :  Masyarakat Resah, Diduga POM Bensin Kecamatan Sipahutar Sering Bermain Dengan Penimbun BBM Bersubsidi

Proses penyerahan sertipikat PTSL diawali dengan sambutan dari kepala desa, yang mengungkapkan rasa Syukur dan kegembiraan atas kesuksesan program ini. Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada beberapa pemilik sertipikat, sebagai representasi dari keseluruhan sertipikat yang akan diserahkan.

Baca Juga :  Lakalantas Motor Vs Truck Di Jalan Sipahutar-Siborongborong, 1 Meninggal Ditempat

Dalam acara ini, sertipikat PTSL diserahkan secara simbolis kepada para pemilik tanah yang telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi yang ketat.

Penyerahan sertipikat PTSL ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Dengan adanya sertipikat PTSL, pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga :  BPN Tapanuli Utara Serahkan 60 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kepada Warga Desa Sabungan Nihuta II

” Terimakasih kepada BPN Tapanuli Utara atas pelayanannya kepada kami, kami sudah mendapatkan surat tanah kami sebagai kepastian hukum sebagai pemilik tanah,” ungkap warga Desa Sitolubahal salah satu penerima Sertifikat.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!