banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan PKKPR

Avatar photo
2628
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan PKKPR

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kualitas pelaksanaan pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

 

banner 468x60

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran pelaksana terkait mekanisme, prosedur, serta ketentuan dalam penerbitan PKKPR, sehingga proses pelayanan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Taput

 

Dalam pelaksanaannya, Bimtek ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum PKKPR, alur proses permohonan, hingga integrasi data dan pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta memastikan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan tugas di bidang penataan ruang dan pertanahan.

Baca Juga :  Operasi Berantas Premanisme, Satgas Preventif Polres Bitung Amankan Pelaku Keributan dan Sajam

 

“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh proses PKKPR sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan koordinasi antar pegawai guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi yang efektif.

Baca Juga :  Polres Labuhan Batu Terbitkan Aplikasi Dalam Pencegahan Dan Antisipasi Stunting

 

Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, diharapkan pelaksanaan PKKPR di Kabupaten Tapanuli Utara dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha. (Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!