Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Kab. Tapanuli Utara

Indra Simaremare Sekda Kab. Taput Terseret Kasus Video Bojakbojak Ditarik Ke Pusat, PJ Bupati Lantik David Sipahutar Sebagai PJ Sekda

Avatar photo
1972
×

Indra Simaremare Sekda Kab. Taput Terseret Kasus Video Bojakbojak Ditarik Ke Pusat, PJ Bupati Lantik David Sipahutar Sebagai PJ Sekda

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Dimposma Sihombing selaku pejabat Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, lantik David Sipahutar sebagai penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Indra Sahat Tua Simaremare di Aula Martua Kantor Bupati Jalan Suprapto No 1 Tarutung, Senin 11 November 2024.

Dimposma mengucapkan selamat dan sukses bagi David Sipahutar yang baru saja dilantik. Menurutnya, pelantikan itu mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah Indra Sahattua Simaremare ditarik Mendagri.

banner 468x60

“Selamat dan sukses untuk penjabat Sekda. Saudara dituntut bisa sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mampu memaksimalkan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan juga penguatan pemuda tanpa meninggalkan kaum disabilitas,” pesan Dimposma Sihombing saat pelantikan, Senin 11 November 2024.

Baca Juga :  Ribuan Massa Di Bandara Silangit Sambut Safari Politik Cawapres Gibran Rakabuming Raka Dan Bobby Nasution

Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per tanggal 8 November 2024 resmi menarik kembali Indra Sahat Hottua Simaremare, setelah tugas perbantuan sekitar 9 tahun di Tapanuli Utara(Taput).

Penarikan Indra sesuai Surat Keputusan(SK) Menteri Dalam Negeri RI no 800.1.2.5–4651 Tahun 2024 yang ditandatangi Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri dalam negeri serta di stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.S.STP. M.A.P.

Baca Juga :  50 OPD Taput Buat Mosi Tidak Percaya, PJ Bupati Taput : Saya Akan Panggil Satu-Satu

SK itu menginformasikan Indra Sahat Hottua Simaremare, kelahiran Tarutung, 30 maret 1972 dengan jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhitung mulai tanggal 8 November 2024 ditempatkan kembali dilingkungan kemeterian Dalam Negeri RI.

Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Penjabat(PJ) Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024 no 800.1.6/2075/X/2024 hal Pengembalian Penugasan.

Seperti diketahui, Indra Sahat Hottua sudah 9 tahun dalam penugasan di Kab.Taput. Namun karena desakan masyarakat, dikarenakan adanya Video asusila (bojakbojak) yang pelakunya diduga Indra Simaremare. Membuat PJ Dimposma Sihombing menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput.

Baca Juga :  PNS Pemkab Taput Ditemukan Tewas Di Kantor Dishub Taput

Hal tersebut menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput, sejumlah OPD pasang badan bela Indra Simaremare dengan alasan Penonaktifan Indra simaremare tidak sesuai prosedural Kepegawaian.

Akan tetapi, baru-baru ini terkuak bahwa rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare telah berakhir pada bulan agustus lalu. Yang artinya Indra Simaremare merupakan Sekda ilegal di Taput.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!