banner 468x60
Hukum Dan KriminalKota BitungProv. Sulawesi Utara

Dipicu Sakit Hati Buruh Bangunan di Bitung Aniaya 3 Korban Dengan Senjata Tajam.

Avatar photo
780
×

Dipicu Sakit Hati Buruh Bangunan di Bitung Aniaya 3 Korban Dengan Senjata Tajam.

Sebarkan artikel ini

Kota Bitung – Polisi mengamankan seorang lelaki warga Kecamatan Madidir, Kelurahan Wangurer Timur lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Minggu (11/08/2024) kemarin.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial FS (25) terhadap ketiga korban yakni seorang perempuan berinisial DB (21) dan Dua korban lelaki masing -masing berinisial RHR (29) dan FB (30) kejadian penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Wangurer Timur, Lingkungan II Rt. 09 Kecamatan Madidir

banner 468x60

“Kasus penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wita dan ketiga korban mengalami beberapa luka potong akibat tebasan 2 senjata tajam jenis parang milik pelaku.” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Samosir Berhasil Amankan Pria Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Menurut keterangan saksi kejadian ini berawal para korban sedang mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus bersama- sama di TKP, tiba – tiba pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras datang kelokasi tempat ketiga korban sedang duduk minum dan tanpa basah basih pelaku mengamuk dengan 2 bilah parang di kedua tangannya. ” Tambah Kasi Humas Polres Bitung

Baca Juga :  Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Samosir Melakukan Pengecekan ke SPBU Pangururan
Barang bukti yang dipakai pelaku dalam kasus penganiayaan

Dan pelaku langsung menebas korban lelaki FB (30) dan mengenai di bagian kepala dan lengan kanan, kemudian pelaku menebas korban kedua lelaki RHR (29) mengenai kaki kiri, tangan kiri dan leher bagian belakang sedangkan korban ketiga seorang perempuan DB (21) yang terkena sabetan parang dibagian jari tengah tangan kiri korban. ” Katanya.

Berdasarkan pemeriksaan dari keterangan awal pelaku bahwa dia sampai melakukan penganiayaan kepada korban lelaki RHR (29) karena korban sering mengganggu hubungan rumah tangga pelaku, sedangkan korban FB (30) pelaku sampai menganiayanya karena pelaku tidak senang dengan korban sebab memiliki perilaku yang sombong.” Lanjut Iptu Abdul Natip Anggai.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Di Kaur Sudah Ditangkap

Sekarang pelaku dan barang bukti 2 buah parang, diamankan di mapolsek Maesa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk proses lebih lanjut dan ketiga korban dalam perawatan rumah sakit umum Budi Mulia Bitung. ” Tutupnya.

(Ramlan)

banner 468x60
error: Content is protected !!