Kota Bitung – Team Resmob Polres Bitung mengungkap adanya praktek Prostitusi di kos- kosan Rajawali Kelurahan Manembo – nembo Bawah , Kecamatan Matuari Kota Bitung
Minggu (11/08/2024).
Pengungkapan awal dari praktek haram tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat dan Team Resmob Polres Bitung langsung merespon dan mendatangi di TKP ” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, Selasa (13/08/2024).
Pada saat Team Resmob Polres Bitung berada di di kos – kosan Rajawali langsung melakukan tindakan kepolisian yakni penggeledahan badan, serta penggeledahan kamar kos, dan mendapati pelaku lelaki DF (52) dan perempuan MH (18) sedang melakukan praktek prostitusi di dalam salah satu kamar kos tersebut.” Katanya
Kasi Humas Polres Bitung menambahkan pada saat di interogasi, keduanya mengakui jika saat digrebek mereka sementara berhubungan badan layaknya suami isteri sedangkan keduanya bukan suami isteri yang sah dan DF (52) berjanji kepada perempuan MH (18) jika selesai berhubungan akan membayarnya sebesar Rp.250.000, dimana Rp.200.000 untuk si perempuan dan Rp.50.000 untuk sewa kamar.
Pengakaun tersebut diakui oleh si perempuan, namun uang bayarannya belum dibayarkan dan ternyata pelaku lelaki DF (52) tidak punya uang karena saat dilakukan penggeledahan badan dia sama sekali tidak punya uang serta
sudah dalam keadaan mabuk.” Katanya.
Hasil dari interogasi dan pengembangan kasus ini pada saat yang sama Team Resmob Polres Bitung juga mengamankan lelaki YL (20) sebagai mucikari dari prostitusi tersebut karena lelaki ini yang menawarkan perempuan MH (18) kepada pelaku lelaki DF (52). ” Lanjut Iptu Abdul Natip Anggai.
Dari pengakuan lelaki YL bahwa perempuan MH (18) datang kepadanya untuk dicarikan laki laki yg ingin membayarnya, sehingga lelaki YL (20) menawarkan perempuan itu kepada lelaki hidung belang DF (52) sehingga terjadi praktek prostitusi tersebut. “Katanya.
Kini para Pelaku prostitusi dan mucikarinya kini diamankan di Mako Polres Bitung dan diserahkan ke Satreskrim untuk diperiksa lebih lanjut. ” Pungkasnya.
(Ramlan)