banner 468x60

Satuan Narkoba Polres Samosir Berhasil Amankan Pria Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo
banner 468x60

Samosir – Tim Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Jumat, 1 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB.

 

banner 468x60

Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menjadi titik awal penyelidikan Tim Sat Narkoba. Pada pukul 16.00 WIB, Tim melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, berdiri di Simpang 4 Kelurahan Pasar Pangururan. Tersangka segera diamankan dan dilakukan penggeledahan.

 

Dalam hasil penggeledahan tersebut, ditemukan 1 bungkus plastik putih transparan berukuran sedang yang diduga mengandung narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan. Selain itu, juga ditemukan 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Humbahas Berhasil Ungkap 18 Kasus Periode September Sampai November 2023

 

Tambahan informasi, diidentifikasi bahwa ada 3 bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang kosong dari dalam casing handphone milik tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung Menjelaskan Kepada Fokus News bahwa Barang bukti yang diamankan dari tesangka tersebut yakni :-

1 (satu) plastik transparan berukuran sedang yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,80 (Nol koma Delapan puluh )

– 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yg didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )

Baca Juga :  Lagi,, Polres Toba Tangkap 8 Orang Kasus Narkoba, 4 Diantaranya Adalah Wanita

– 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yg didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )

– 1 (satu) plastik transparan berukuran kecil yg didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,16 (Nol koma enam belas )

– 1 (satu) unit handphone merk OPPO A5S berwarna Hitam

 

Dalam proses penyidikan, KBO Sat Narkoba Polres Samosir Ipda Henri Siagian menambahkan keterangan bahwa “Tersangka tersebut Berinisial OLTI, Laki-laki. Untuk Modus Operandi dan Pasal yang dipersangakan masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara unyuk penetapannya”

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Taput Ke Lapas Siborongborong Disambut Baik Warga Binaan, 603 Dapat Remisi Dan 15 Langsung Bebas

 

Kasus ini menunjukkan kinerja cepat dan tanggap Tim Sat Narkoba Polres Samosir dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Proses penyelidikan dan pengamanan tersangka dilakukan dengan cermat guna mengungkap dan menangani kepemilikan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Samosir.

banner 468x60
Penulis: BP Editor: BP
error: Content is protected !!