BITUNG — Camat Lembeh Selatan Rafles P. Masoara, SE menegaskan komitmennya dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas agar tetap sesuai aturan dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5/2026), sebagai bentuk penguatan disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kecamatan Lembeh Selatan.
“Kami pastikan seluruh penggunaan kendaraan dinas sesuai petunjuk. Tidak ada kendaraan operasional yang keluar wilayah tanpa instruksi resmi. Semua difokuskan untuk pelayanan masyarakat di kecamatan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.
“Kendaraan dinas diperuntukkan mendukung pelayanan. Tidak boleh digunakan di luar kepentingan dinas, apalagi tanpa arahan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Camat Rafles menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan fasilitas operasional dilakukan secara ketat sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan kualitas pelayanan publik.
Dengan penerapan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tingkat kecamatan.
“Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)















