BITUNG — Taman Kanak-Kanak (TK) LPM Kumersot resmi bertransformasi menjadi TK Negeri Kumersot melalui SK Walikota Bitung No: 282/DIKBUD/IV/2026 Tanggal 6 April 2026 bagian dari penyesuaian kelembagaan dan penguatan identitas satuan pendidikan di wilayah Kelurahan Kumersot.
Perubahan Ini dilakukan dengan tujuan menyederhanakan nomenklatur sekaligus memperkuat citra lembaga pendidikan yang lebih inklusif dan mudah dikenal masyarakat.
Ketua IGTKI dan K3SP Kota Bitung Sonny N. Wenas S.Pd perubahan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bitung dan Bunda PAUD Ibu Ellen Honandar Sondakh, SE untuk menghadirkan keadilan pendidikan. Kami bergerak dari masyarakat, oleh masyarakat, dan kini diperkuat oleh negara untuk memastikan setiap anak di Kumersot mendapatkan awal terbaik dalam kehidupan mereka.
Di dukung juga dengan Peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung bertindak sebagai fasilitator utama dan payung regulasi dalam proses penegerian ini. ” Tambahnya
Mencakup Legalitas dan Administrasi: Mengawal seluruh proses verifikasi administrasi, pemenuhan dokumen kelembagaan, hingga penerbitan Keputusan Wali Kota terkait perubahan status satuan pendidikan.
Standardisasi Mutu: Memastikan TK Negeri Kumersot nantinya memenuhi Standar Nasional Pendidikan, baik dari segi kurikulum, kompetensi tenaga pendidik, maupun kelayakan sarana prasarana.
Pembinaan Berkelanjutan: Memberikan pendampingan teknis dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah (BOP PAUD) agar lebih tepat sasaran dan akuntabel sesuai regulasi terbaru.” Ujarnya
Perubahan Status ini bagian juga Dari Kontribusi Strategis Bapak Sonny N.Wenas, S.Pd. (Ketua IGTKI-PGRI & K3SP PAUD Bitung)
Sebagai bagian dari tokoh dalam ekosistem pendidikan anak usia dini di Kota Bitung, memiliki peran krusial dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan implementasi di lapangan melalui:
Advokasi Kelembagaan: Mengawal proses transisi ini agar berjalan sesuai aspirasi para pendidik dan pengelola, sekaligus memastikan bahwa hak-hak guru tetap terlindungi selama masa perubahan status.
Penguatan Profesionalisme (IGTKI-PGRI): Melalui wadah IGTKI, mendorong peningkatan kompetensi para guru di TK Kumersot agar siap beradaptasi dengan standar kualitas sekolah negeri dan implementasi Kurikulum Merdeka.
Sinergi Kepemimpinan (K3SP PAUD): Sebagai Ketua K3SP, Bapak Sonny mengoordinasikan pola manajerial yang efektif bagi kepala satuan pendidikan, sehingga TK Negeri Kumersot dapat menjadi model atau rujukan (benchmarking) bagi satuan PAUD lainnya di wilayah Bitung.
Sinergi ini memastikan bahwa perubahan status ini tidak hanya bersifat ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi putra-putri di Kelurahan Kumersot. (Lan)















