banner 468x60
BeritaKampar Riau

Sungguh Biadap, Anak Dibawah Umur Disetubuhi Ayah Kandungnya Berulang Kali Hingga Hamil

Avatar photo
41
×

Sungguh Biadap, Anak Dibawah Umur Disetubuhi Ayah Kandungnya Berulang Kali Hingga Hamil

Sebarkan artikel ini

Fokus News, Kampar Riau – Sungguh sangat keji dan biadab ayah kandung menyetubuhi anaknya sendiri secara berulang kali di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut masih dibawah umur.

Atas perbuatan ayah kandung tersebut anak dibawah umur hamil dan untuk menutupi perbuatan keji dan biadab nya, Ayah kandung menikahkan anaknya kepada pacarnya dalam keadaan hamil.

banner 468x60

Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (07/08/2023) mengatakan, Anak yang menjadi korban tersebut berumur 17 tahun, korban disetubuhi oleh ayah kandungnya secara berulang kali.

Baca Juga :  Mengkaji Potensi Sumber Daya Alam Yang Ada di Kabupaten Malaka Menggunakan Analisa SWOT

“Untuk mengelabui perbuatannya, pelaku menikahkan korban dengan pacarnya. Celakanya lagi, Setelah korban punya suami dan pelaku yang juga ayahnya sendiri memaksa korban untuk berhubungan badan dengan pelaku,” terang Linda Wati.

Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, Korban menikah dengan pacarnya dengan alamat Desa Suka Mulia dan Kasus ini terbuka karena korban tidak tahan lagi menyimpan rahasia serta perbuatan ayahnya yang tidak manusiawi. Korban menceritakan perbuatan keji ayahnya kepada suami dan ibu tirinya.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Press Release Sejumlah Kasus Pencurian 4 Ditetapkan Tersangka, 1 Diantaranya Residivis

Sekarang korban sudah hamil 5 bulan, ketahuan hamilnya korban pada bulan Mei tahun 2023 karena korban sering muntah – muntah dan mual. Karena korban sudah hamil dan ayah korban menikahkan korban dengan pacarnya pada bulan Juni kemaren untuk mengelabui perbuatan pelaku,” terang Linda Wati.

Baca Juga :  Menyebar Kebaikan dan Peduli Sesama, Kasrem 161/WS Bersama Komunitas 4 X 4 Berbagi

Selama ini korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang. Kasus tersebut sudah dibuat laporan di Polres Kampar hari Kamis kemaren (03/08/2023).

Ketika ditanya apakah pelaku sudah ditangkap dan Linda Wati mengatakan, Alhamdulillah Pelaku atau orang tua korban sudah di Tangkap Oleh Tim Polres Kampar,” kata Linda Wati dengan singkat.

( Redaksi )

banner 468x60
error: Content is protected !!