banner 468x60

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Melaksanakan Rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Di Sleman

Avatar photo
banner 468x60

Fokus News, DI.Yogyakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY hari ini melaksanakan rekontruksi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan sehingga menyebabkan matinya seseorang (R) usia 20 Tahun yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 di salah satu rumah kost di Triharjo Sleman. Selasa ( 08/08/2023 ).

banner 468x60

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H mengatakan bahwa rekonstruksi yang diselenggarakan dari mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan 12.30 Wib dilakukan di salah satu rumah kost di wilayah Tirharjo Sleman.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Pendidikan Anak, Babinsa 1621 Lakukan Ini. Respek!

Lanjutnya, Nugroho menerangkan bahwa dalam rekonstruksi diperagakan 49 adegan oleh 2 tersangka W (29) dan RD (38).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh penyidik Jatanras dan tim Identifikasi Ditreskrimum Polda DIY, Personil Polresta Sleman, JPU Kejati DIY, Kejari Sleman, Penasehat hukum tersangka, Dokter Forensik dan Tim Psikologi.

Baca Juga :  Hasil Panen Komoditi Bawang Merah Program Pangula Na Ture Memuaskan

Rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka.” pungkas Nugroho.

( Ardilla )

banner 468x60
error: Content is protected !!