Tarutung – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge dengan mengangkat tema “Seluk Beluk Putusan Pengadilan”. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman mengenai putusan pengadilan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan pembahasan mengenai pengertian putusan pengadilan, jenis-jenis putusan, kekuatan hukum putusan, hingga implikasinya terhadap administrasi dan pelayanan pertanahan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencermati amar putusan serta aspek-aspek hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tindak lanjut putusan pengadilan.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, diharapkan seluruh pegawai dapat meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum, sehingga mampu menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, berdiskusi, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan putusan pengadilan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pembelajaran yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya kapasitas pegawai, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
(Red)















