banner 468x60
BeritaDana BosKab. Humbang Hasundutan

Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Dolok Sanggul Semakin Menguat

Avatar photo
504531
×

Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Dolok Sanggul Semakin Menguat

Sebarkan artikel ini
Gambar Gerbang SMP Negeri 1 Doloksanggul

HUMBAHAS – Dugaan penyelewengan penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Sanggul semakin menguat, faktanya menurut data yang diterima oleh media Fokus News, bahwa anggaran untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah dari Dana BOS untuk SMP Negeri 1 Dolok Sanggul pada tahun 2022 sejumlah Rp. 189,664.055 dan di tahun 2023 berkisar jumlahnya berkisar Rp 137, 922,200,- Dan jumlah yang diterima oleh sekolah SMP Negeri 1 Dolok Sanggul Kecamatam Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (SUMUT) untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana tahun anggaran 2022-2023 tersebut dengan total berkisar Rp. 327,586,255,-

Kaca Jendela Ruangan Kelas SMP Negeri 1 Doloksanggul Tampak Tidak Terawat

Berikut data pencairan Dana BOS yang diterima oleh SMP Negeri 1 Doloksanggul sejak tahun 2022-2023

1. Dana BOS Tahun 2022 dengan jumlah Murid = 914

banner 468x60
  •  Pencairan Tahap 1 = Rp, 301.620.000,- ( 18/2/2022)
  •  Pencairan Tahap 2 = Rp,306.702.600,- (08/06/2022)
  • Pencairan Tahap 3 = Rp,301.620.000,- (11/10/2022)

Total Dana BOS TA 2022 = Rp,909.942.600,-

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1621-01/Kota So'E Bersinergi Dengan Polri Amankan Sholat Id, 1 Syahwal 1445 H Di Masjid Arrahman
Berikut Rincian Penggunaannya :
  • Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 7.310.000,-
  • Pengembangan Perpustakaan Rp 6.500.000,-
  • Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler Rp,15.366.920,-
  • Kegiatan asesmen/evaluasi Pembelajaran Rp 152.692.305,-
  • Administrasi kegiatan sekolah Rp,529.867.379,-
  • Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp, 6.852.000,-
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp, 189.664.005,-
  • Pembayaran honor Rp 1.600.000,-

TOTAL DANA= Rp. 909.852.659,-

SILVA DANA = Rp. 89.941,-

2. Jumlah Dana BOS Tahun 2023 Dengan Jumlah Murid = 925 Siswa-siswi

  • Pencairan Tahap 1 =Rp 508.660.059,- (24/03/2023)
  • Pencairan Tahap 2 = Rp 508.750.000,- (24/07/2023)
Berikut Rincian Penggunaannya Tahap 1:
  • Pengembangan perpustakaan Rp 35.398.400,-
  • Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 30.920.000,-
  • Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 83.344.493,-
  • Administrasi kegiatan sekolah Rp 148.217.956,-
  • Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.600.000,-
  • Langganan daya dan jasa Rp 11.014.722,-
  • Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 68.961.100,-
  • Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.420.000,-
  • Pembayaran honor Rp 108.480.000,-
Baca Juga :  Polres Samosir Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75

Total Dana BOS yang sudah digunakan Rp 503.356.671,-

Dana Pencairan Tahap 2 Hingga Sekarang Berstatus Sedang Disalurkan.

TOTAL DANA TA 2023 = Rp 1.012.016.730

Berikut Videonya :

Dikonfirmasi terkait penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Doloksanggul, Artauli Lumbangaol membantah bahwa dari Dana BOS tidak ada dianggarkan untuk perbaikan Kaca Jendela ruangan sekolah tersebut,

“ Sedangkan saya juga sudah pusing melihatnya, Cuma kan berprosesnya, bukannya kami tidak perhatikan. Kalian lihatlah nakal-nakalnya anak-anak ini, apalagi pas Covid hampir tiap minggu ada yang pecah, jawab Artauli Lumbangaol kepada awak media Fokus News.(21/11/2023)

Artauli Lumbangaol mengatakan banyak kaca jendela yang pecah diwaktu masa pandemi Covid karena kenakalan anak-anak.

“ Karena tidak kami selipkan. Kalau kita lihat itu sekarang sudah lebih banyak yang rusak. Dan rencana itu harus kita rubah menjadi jendela dorong,” sambung Artauli.

Baca Juga :  Kejari Taput Tangkap Tangan Oknum Yang Mengaku Wartawan Dan LSM, Apakah Ini Prestasi Kejari Taput?

Namun tudingan masyarakat khususnya orang tua siswa terkait penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul makin kuat,

“ Dari data rincian untuk penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul itu kan bukan sedikit selam Dua tahun ini, Rp320jutaan kemana? Ini harus diusut, kita menduga ada tindakan laporan penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul fiktif dan Mark Up. Pihak Kejari Humbahas dan Tipikor Polres Humbahas sudah seharusnya melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Doloksanggul ini” jelas inisial S warga Doloksanggul.(22/11/2023)

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan Negeri Humbahas dan Tipikor Polres Humbahas untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini. Demi penyelamatan keuangan Negara yang bersumber dari pajak rakyat.

 

(Timbul Simanjuntak)

 

Berita Sebelumnya :

Penggunaan Dana Bos SMP negeri 1 Doloksanggul Rawan Penyelewengan

banner 468x60
error: Content is protected !!