banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalNasional

150 Hektar Ladang Ganja Diamankan Oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

Avatar photo
1490
×

150 Hektar Ladang Ganja Diamankan Oleh Polda Sumut Gunakan Teknologi Citra Satelit

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.

 

banner 468x60

Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

 

Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.

Baca Juga :  Pemerintah Samosir Buka Pembinaan Pokjanal Posyandu Dalam Rangka Integrasi Layanan Primer

 

“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).

 

Tak hanya itu, tutur Kapolda Irjen Pol Agung Setya, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.

 

Mantan Kapolda Riau ini menceritakan, usai penangkapan ketiga kurir tersebut, Polda Sumut kemudian mengembangkan keberadaan ladang ganja di sekitar Kabupaten Madina. Hasilnya, dari penggunaan citra satelit ditemukan 18 titik ladang ganja yang tersebar pada 150 Ha.

Baca Juga :  Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Peredaran Narkoba

 

“Pemburuan ladang ganja oleh Polda Sumut tidak lagi gunakan patroli jalan kaki, melainkan teknologi citra satelit. Kita padukan verifikasinya memakai drone. Hasil dari pembuktian kedua cara tersebut, barulah tim diturunkan mengecek ke lapangan,” jelas mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

 

Diawali membagi dalam tiga Tim Gabungan Polda Sumut guna menyisir dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter. Ladang ganja tersebut tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

Baca Juga :  Polres Samosir Menangkap 11 Pria & 1 Wanita Yang Pesta Narkoba Jenis Ganja Di Kecamatan Pangururan 

 

Sedangkan tim lainnya bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.

 

Ia menjelaskan, hingga Minggu (12/11/2023), sudah dimusnahkan ladang ganja yang tersebar di 9 titik oleh tim yang diturunkan ke perbukitan serta pegunungan di Kabupaten Madina. Masih ada 9 titik lagi harus dimusnahkan di lokasi oleh tim yang sama dari Polda Sumut.

 

“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.

banner 468x60
error: Content is protected !!