banner 468x60

Polda Sumut Kembali Tangkap 75 Pelaku Peredaran Narkoba

Avatar photo
banner 468x60

MEDAN – Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Sumatera Utara.

 

banner 468x60

Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.

 

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Baca Juga :  Napi Pengendali Narkoba Ditangkap Polda Sumut Dari Lapas Tanjung Gusta Medan

 

Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki ketrlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolres Taput Pimpin Rapat Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pemilu Damai 2024

 

“Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya,” tegas Hadi.

 

Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.

banner 468x60
error: Content is protected !!