banner 468x60
Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis PTSL di Desa Banua Luhu

Avatar photo
971
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Pengumpulan Data Yuridis PTSL di Desa Banua Luhu

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banua Luhu, Kecamatan Pagaran. (9 Maret 2026)

 

banner 468x60

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pendataan serta penelitian dokumen yuridis, meliputi alas hak, identitas pemilik, serta dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Polres Sekadu Gulung 4 Pekerja Penambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau

 

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya program PTSL serta tahapan dalam proses sertipikasi tanah. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami manfaat legalisasi aset dan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah.

Baca Juga :  Polres Taput Tangkap 2 Orang Konsumsi Ganja Dan 1 Orang Prekusor

 

Antusiasme masyarakat Desa Banua Luhu terlihat dari keikutsertaan warga dalam menyerahkan dokumen serta berkonsultasi langsung dengan petugas terkait status dan kelengkapan berkas tanah yang dimiliki.

 

Melalui kegiatan pengumpulan data yuridis ini, diharapkan proses sertipikasi tanah dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Pagaran.

Baca Juga :  Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Yang di Temukan Polres Taput Selama Ops Zebra Toba 2023 Berlangsung

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk menyukseskan program PTSL sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!