TAPUT – Badan Pertanahan Negara Cabang Tapanuli Utara melaksanakan evaluasi kinerja Pegawai dan Staff pada kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Retno Gunadi, S.SiT, M.M sebagai kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara. (10 April 2025)
Agenda rapat evaluasi yang dilaksanakan kali ini yaitu untuk membahas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.
” Rapat yang kita laksanakan tadi membahas tentang Peraturan Menteri Agraria dan implementasinya dilapangan,” ungkap Gunadi kepada awak media.

Gunadi juga menjelaskan bahwa dalam kesempatan itu juga membahas tentang Strategi Percepatan Penyelesaian Tunggakan, Peningkatan Kualitas Data Tekstual dan Spasial, Percepatan Inventarisasi data fisik buku tanah dan surat ukur, Penyelesaian dan Perbaikan data Anomali.
Dengan dilaksanakannya Rapat Evaluasi ini diharapkan Pegawai dan Staff Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara semakin meningkatkan kualitas kinerja dalam Pelayanan.
” Dengan kegiatan seperti ini kita juga memotivasi Pegawai dan staf BPN Tapanuli Utara untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Gunadi.
(Timbul Simanjuntak)