TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara telah melakukan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sampagul Kecamatan Pangaribuan, penyerahan ini dilakukan secara simbolik kepada masyarakat yang sudah mendaftarkan data-datanya untuk pembuatan PTSL bertempat dikantor desa Sampagul, Kabupaten Tapanuli Utara.(24-02-2025)
Gunadi Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan yaitu sejumlah 66 Sertifikat warga Desa Sampagul Kecamatan Pangaribuan.
” Penyerahan Sertipikat PTSL ini merupakan momen yang sangat penting bagi masyarakat desa tersebut. Acara ini diadakan untuk memberikan pengakuan resmi kepada pemilik tanah yang telah mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).” ungkap Gunadi kepada awak media saat dikonfirmasi.
Proses penyerahan sertifikat PTSL diawali dengan sambutan dari Kepala desa, yang mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraan atas kesuksesan program ini. Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada beberapa pemilik sertifikat, sebagai representasi dari keseluruhan sertipikat yang akan diserahkan.
Dalam acara tersebut, sertifikat PTSL diserahkan secara simbolis kepada para pemilik tanah yang telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi yang ketat.
Penyerahan sertipikat PTSL ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah. Dengan adanya sertipikat PTSL, pemilik tanah dapat memiliki bukti legalitas yang sah atas kepemilikan tanah mereka.
” Terimakasih kami ucapkan kepada BPN Kabupaten Tapanuli Utara atas pelayanan dan kemudahan kepada kami. Tentu hal ini sangat membantu kami atas legalitas kepemilikan tanah kami.” ungkap salah satu warga Desa Sampagul penerima sertifikat PTSL.
(Timbul Simanjuntak)