banner 468x60
Hukum Dan KriminalProv. Sumut

998 Pelaku Narkoba Ditangkap, Bukti Polda Sumut Komitmen berantas Narkotika

Avatar photo
1360
×

998 Pelaku Narkoba Ditangkap, Bukti Polda Sumut Komitmen berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara selama September hingga 2 Oktober 2023.

 

banner 468x60

“Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sumut Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 Tahun

 

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumatera Utara.

 

“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir,” terangnya.

Baca Juga :  Setalah 5 Tahun Buron, Mantan Kades Ditangkap Polisi Tersangka Korupsi Dana Desa

 

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Hadi mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

 

“Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

Baca Juga :  Tangkap Pencuri Alat-alat Dokter Gigi, Kapolrestabes Medan: Kami Pastikan Medan Aman

 

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya,” pungkasnya.

banner 468x60
error: Content is protected !!