TAPUT – Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, Dong Bo ( 51 ) WNA asal Cina di Mess PT NH Onan Hasang kecamatan Pahae Julu Taput, Polres Tapanuli Utara melakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasi Humas Ipda B. Gultom, SH, di mapolres Taput, Selasa, 10 Oktober 2023. Gultom menjelaskan, setelah Polres Taput mengetahui adanya korban meninggal dunia yang merupakan warga negara asing (WNA asal Cina) tersebut di Mess PT NH, Senin, 9 Oktober 2023, pukul 18.00 Wib, Unit Identifikasi langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“ Hasil olah TKP dimana korban di temukan, posisi korban tidur terlentang di atas tempat tidur dan tidak menggunakan baju namun memakai selimut. Di dada korban di temukan kabel listrik terlilit hingga ke pantat yang sedang tercolok ke stop kontak dan kabel tersebut ada terkelupas. Saat di periksa tim identifikasi, didada dekat leher korban ada luka bakar mirip sengatan listrik serta dibagian pinggul pantat.” Jelas Gultom.
Dijelaskan, saksi yang pertama mengetahui korban meninggal dunia yaitu.
1. NAMA : Amin ( 50 ) karyawan PT. NH
2. NAMA : Wang Ping (45 ) Pekerjaan Manager PT. NH .
Jadi keterangan kedua saksi ini, saat mereka mau makan malam, lalu memanggil korban ke kamarnya. Saat di panggil2, korban tidak menyahut. Lalu melihat ke kamarnya dan korban sudah meninggal.
Disekujur tubuh korban tidak temukan tanda-tanda kekerasan serta di lokasi TKP tidak ada benda tajam ataupun benda tumpul. Dijelaskan Polres Taput sudah memeriksa 9 orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta pihak Menager Perusahaan.
“ Keterangan pihak Menager PT. NH yang kita peroleh dalam pemeriksaan bahwa korban bukan merupakan karyawan PT NH. Korban datang dari negara asalnya Cina ke PT NH, melamar melalui aplikasi yang di buat oleh PT NH dinegaranya. Setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tersebut cocok. Jadinya kehadiran korban masih hanya sebatas servei belum menjadi karyawan,”sambungnya.
Dijelaskan bahwa korban pun tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput baru hari Sabtu 7 oktober 2023. Hal tersebut juga di kuat kan dengan pasport korban yang ada.
“ Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai keahlian korban selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai TKA ( Tenaga Kerja Asing ).” Imbuhnya.
Untuk mengetahui kepastian penyebab korban meninggal dunia, polres Taput sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara polda Sumut Medan. Untuk urusan selanjutnya tentang jenazah korban, pihak PT NH sudah berkordinasi dengan konsulat Cina di medan serta sudah berkomunikasi dengan keluarganya di Cina.
Dari keterangan pihak Polres Taput, Fokus News masih terus menggali dan mendalami informasi terkait PT NH yang mempekerjakan WNA yang dituding illegal dan gejolak-gejolak dimasyarakat terkait aktifitas PT NH di Onan Hasang, Pahae Julu.