banner 468x60
Berita  

Rutan Tarutung Fasilitasi Warga Binaan Ikuti Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dan Penyuluhan Hukum Oleh OBH Yesaya 56 Medan

Avatar photo
banner 468x60

Fokus News, TAPUT – Bertempat di Aula Rutan, dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias Pakpahan, Senin (07/08/2023).

banner 468x60

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Plt. Direktur Yayasan Yesaya 56 Medan, Ericson Tommy T.G.,S.H. yang bertindak sebagai Narasumber menjelaskan materi kegiatan pemberdayaan masyarakat tentang tata cara terpidana mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dan kegiatan penyuluhan hukum tentang hak-hak terdakwa tahap pemeriksaan di pengadilan negeri.

Baca Juga :  Dinas Ketapang Dan Pertanian Kab. Samosir Sosialisasi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara WBP Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Narasumber. Kegiatan tanya jawab ini disambut antusias oleh WBP dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka alami saat ini.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1308-04/PTM Kodim 1309 Manado Masuk Dapur Bantu Warga Kurang Mampu

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Medan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan diharapkan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

Baca Juga :  Polres Samosir Melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024

(Timbul.S)

banner 468x60
error: Content is protected !!