banner 468x60
BeritaKab. Samosir

Polres Samosir Melaksanakan BackUp Tipidter Bareskrim Polri dalam Pengamanan Galian C di Samosir

Avatar photo
64
×

Polres Samosir Melaksanakan BackUp Tipidter Bareskrim Polri dalam Pengamanan Galian C di Samosir

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR – Dalam sebuah langkah koordinasi dan penegakan hukum, Polres Samosir melakukan backup kegiatan Subdit V Tipidter Bareskrim Polri untuk mengamankan sebuah lokasi galian C di Desa Silimalombu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. (17/1/24).

banner 468x60

Kegiatan ini diarahkan pada sebuah tambang pemecah batu ( Galian C ) yang telah melewati masa berlaku operasionalnya namun masih beroperasi ( tanpa ijin ) yang dikelola oleh CV. PEMBANGUNAN NADA JAYA Dengan Direktur CV tersebut JS.

Baca Juga :  Cekcok Masalah Tarif PSK Sesama Jenis, Seorang Pria Ditemukan Tewas Korban Pembunuhan

 

Subdit V Tipidter Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh AKBP Alaiddin, mengambil langkah-langkah dengan memasang police line di area tambang, melakukan pemeriksaan / interogasi Dan Mengamankan barang bukti berupa excavator conveyer Dan barang bukti lainnya.

“Kami bergerak atas Adanya informasi Dan Kami juga membawa pihak inspektorat pertambangan dalam melakukan pengecekan, pengawasan Dan penegakan hukum.” Ujar Alaiddin.

Baca Juga :  Pencabulan Dialami Gadis Madiun Diduga Pelakunya Adalah Ayah Dan Kakek Juga Pamannya

Personil juga mengamankan 2 orang Karyawan penjaga mesin pemecah batu yang ditemukan di lokasi dengan inisial MG (39) Dan BS (33).

 

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman,SH,SIK,MH Mengatakan, Keterlibatan Polres Samosir dalam Kegiatan ini untuk mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Bareskrim Polri, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pertambangan ilegal di Kabupaten Samosir.

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat 12 personel Polres Humbahas Dipimpin oleh Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto

“Langkah ini sebagai dukungan Polres Samosir dalam memperkuat upaya pemerintah dalam mengatur dan mengawasi kegiatan ekstraksi sumber daya alam Dan Proses Penanganan Kasus Ini dilakukan oleh Penyidik tipidter Bareskrim Polri.” Ujar Yogie.

Kasus Ini menandai langkah serius Polri dalam penegakan hukum terkhusus penegakan aturan pertambangan dan perlindungan terhadap lingkungan.

banner 468x60
error: Content is protected !!