Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pantau Eksekusi Lahan di Girian Indah, Kapolres Bitung : Semoga Tuhan Memberikan Rizki Yang Lain Bagi Masyarakat Yang Dampak Eksekusi

Avatar photo
41
×

Pantau Eksekusi Lahan di Girian Indah, Kapolres Bitung : Semoga Tuhan Memberikan Rizki Yang Lain Bagi Masyarakat Yang Dampak Eksekusi

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Humas Polres Bitung – Polres Bitung turunkan personil pengamanan dalam rangka Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di Kelurahan Girian Indah, Rabu (05/02/2025).

Sebanyak 100 personil pengamanan Polres Bitung yang diturunkan bersama 45 personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.

banner 468x60

Pelaksanaan Eksekusi objek lahan dalam perkara antara Angelique Marcia Batuna DKK (Pemohon) melawan Usman Takaliuang (Termohon) sesuai dengan penetapan pelaksanaan eksekusi dari Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 211/Pdt.G/2020/PN Bitung tanggal 20 Januari 2025.” Katanya

Baca Juga :  Bid Humas Polda Sulut Lakukan Supervisi Ke Sie Humas Polres Bitung

Kegiatan pengaman Eksekusi ini di pimpin Kabag Ops Polres Bitung dan dipantau langsung Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. SIK. MH yang turun kelokasi didampingi Waka Polres Bitung KOMPOL JH. Daniel Korompis. SE.

Kapolres Bitung kepada Awak media mengatakan bahwa dalam pengamanan Eksekusi kali ini, Polres Bitung menurunkan Tim Polwan sebagai Tim Negosiator dan jika ada perlawanan maka dikedepankan Tim Polwan untuk melalukan Negosiator terlebih dahulu.” Ujarnya

Kapolres Bitung juga menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan Apel kesiapan eksekusi, Kapolres telah ingatkan kepada anggota agar harus tenang, jangan terpancing, jangan terprovokasi dan ingat masyarakat yang dieksekusi adalah masyarakat kita juga, orang yang harus kita ayomi.

Baca Juga :  Bejatnya Pelaku Pembunuhan Remaja Siswi di Bitung Menggagahi Korban Saat Tidak Bernafas Lagi

Kepada masyarakat yang terkena eksekusi, Kapolres menghimbau agar tetap sabar, tenang semoga Tuhan juga membukakan pintu rezky yang lain bagi saudara saudara saya yang terkena eksekusi disini pada waktu dan kesempatan yang lain “imbuhnya.

Adapun rangkaian kegiatan di lokasi eksekusi antar lain, pada Pukul 09.50 wita, Pihak Pengadilan Negeri Bitung tiba di Lokasi Pelaksanaan eksekusi
Pukul 10.15 Wita Pembacaan surat Keputusan eksekusi
Pukul 10.45 Wita dilakukan Pembongkaran oleh Alat berat mulai dari Wilayah Batas Utara
Pukul 14.53 Wita Pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi
Pukul 15.04 Wita dilaksanakan Apel Konsolidasi dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Karel Tangay SH.

Baca Juga :  Lantamal IV Gelar Upacara Bendera 17-an

Secara umum seluruh rangkaian kegiatan Pelaksanaan Eksekusi objek lahan di di Kel. Girian Indah Link. V RT. 003 Kec. Girian Kota Bitung berjalan dengan baik dan lancar, serta kegiatan berakhir pada pukul 15.05 wita situasi Kondusif terkendali.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!