TAPUT – Program Ketapang ( Ketahanan Pangan ) 20% dari Dana Desa TA 2025 yang dikelolah oleh BUMDes setiap desa di Kabupaten Tapanuli Utara yakni peternakan dan pertanian. Khususnya tematik pertanian, beberapa Direktur BUMDes di Kabupaten Tapanuli Utara menyebutkan ada 2 nama oknum Pegawai PMD terlibat pengadaan Ecosida ke BUMDes tersebut.
“Kami pun mau beli itu karena adanya orang Dinas PMD Tapanuli Utara, Pak Mika datang bersamaan dengan Boru Nababan itu makanya kami beli. Kami belanja Ecosida tersebut Rp.18jt,” ujar Direktur BUMDes dari Kecamatan Sipahutar.
Ronal Gultom Kabid Pemberdayaan Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Utara dikonfirmasi terkait keterlibatan PMD Taput dalam pengadaan Ecosida tersebut, Ronal Gultom mengatakan dalam hal tersebut hanya mempertemukan.
” Kita kan ingin berusaha agar BUMDes semuanya berhasil, itulah satu upaya kita. Karena PMD sebagai memfasilitator dan pembinaan, kalaupun ada pihak yang ingin mrnawarkan barang karena memang bisa mereka dijamin kualiatasnya itu tidak salah! Itu juga bukan karena ada intervensi PMD, tidak!!. Tergantung semua pengurus BUMDes, jadi contohnya, kita paksa kalian harus beli ini, Tidak!” jelas Ronal Gultom. ( 02/06/2026)
Ronal Gultom menyatakan kalau ada intervensi itu sudah menyalahi aturan,
“Kami tidak paksakan BUMDes harus, itu kebebasan BUMDes, Independen disitu BUMDes.” Sambungnya.
Mika Sitohang staff PMD yang disebutkan namanya juga mengatakan tidak ada melakukan intervensi ke Pengurus untuk belanja Ecosida tersebut,
“Kebetulan saya disitu yang mendampingi, kami tidak ada mengintervensi. Kan mereka itu ada konsultannya, konsultan inilah yang berbicara dengan mereka, coba sharing kan itu. ” jawab Mika Sitohang.(02/06/2026)
Ditanya, apa ada keterlibatan Mika Sitohang terkait pengadaan Ecosida tersebut?
“Kalau saya hanya mendampingi, masalah pembicaraannya bahkan saya juga disitu langsung.” jawab Mika.
Mika membantah dirinya ikut menawarkan produk tersebut, dan juga terkait masalah harga yang diduga dimark-up.
” Kalau masalah harga kan, mereka yang berurusan dengan penyedia,” jawabnya.
Sementara itu, Boru Nababan sebagai penyedia Ecosida yang bersama dengan staf Dinas PMD Tapanuli utara dikonfirmasi,
“BUMDES belanja 250 perkotak pak. Biaya pendampingan dan biaya antar juga pajaknya itu sudah kesepakatan makanya jadi 300. Karena hanya desa tersebut kumasuki BUMDES dan jaral tempuhnya lumayan jauh.” jawab Boru Nababan Via Aplikasi Wa. (02-06-2026)
Ditanya, Apa hubungan Dinas PMD dengan pihak Ibu? Mengapa bisa datang bersamaan ke lapangan?
” Sy kira lebih baik bapak tanya pihak PMD yg bersamaan kelapangan.” jawabnya.
Kristina Sitanggang salah satu staf Dinas PMD yang disebut oleh direktur BUMDes namanya terlibat dalam pengadaan Ecosida tersebut,
“Saya tidak terlibat dalam pengadaan itu, Kami diundang bumdes. Melihat kondisi cabai yang sudah menelan banyak dana, Dan cabai sudah mau mati, Ketepatan ada dampingan ecofarming di bumdes toba.Ternyata cabainya berhasil. Jadi kami sampaikan agar ada pendampingan. Mengingat pengusaha mau mendampingi, sangat baik untuk bumdes. Dang itu bumdes sendirian yg bicara dengan ecofarming” jawab Kristina via aplikasi Wa. (13 Juni 2026)
Ditanya, apakah ada persenan dengan pihak PMD?
” Tidak ada pak, Siapapun pengusaha yg mau membantu bumdes akan kami dukung pak. Asalkan bertanggung jawab untuk pendampingan.” jawabnya.
Bagaimana bisa PMD merekomendasikan barang yang kurang jelas dipasaran dan belum tentu baik kualitasnya juga harganya?
” Contoh ketika Pemdes tidak membuat fungisida di RAB , ternyata terjadi hama untuk tanaman, bisa tidak d beli fungisida nya? Yah bisa. Jika tidak dibeli tanaman akan mati. Jadi sah2 aja itu dibelanjakan, Itu urusan bumdes pak. Mereka mau membeli atau tidak. Tetapi kami tetap akan mendukung pengusaha yg mendampingi bumdes.” jelas Kristina Sitanggang.
Ditanya, Mendukung apa karena menguntungkan?
” Menguntungkan bagi bumdes, karna terbukti tanaman baik setelah pake pupuknya, Itulah tugas kami, menfasilitasi bumdes agar bumdes bisa berjalan.” jawabnya.
Aris Pasaribu DPD LAPAN Tipikor Sumut mengatakan bahwa terkait pengadaan Ecosida yang menyeret nama staf pegawai PMD Kabupaten Tapanuli Utara tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya,
” Yang pertama Ecosida tersebut tidak ada di RAB, dan yang kedua adalah masalah harga yang dibeli oleh BUMDes itu sudah itu sudah mencapai mark-up 200% dari harga toko online, harga di Shoopi saja cuma Rp.105 persasetnya, sementara harga yang melibatkan 2 nama oknum PMD tersebut antara Rp.250-300ribu, sementara dipasaran tidak jelas dan kualitas pun belum teruji. Disini sangat kuat dugaan disini adanya penyalahguna jabatan dan penyelewengan keuangan negara terkait BUMDes tersebut.” ujar Aris Pasaribu.
Aris Pasaribu mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepihak aparat penegak hukum,
” Nanti kita akan surati Kejaksaan terkait temuan ini, demi penyelamatan uang negara yang dikelolah BUMDes, sebab dalam hal ini tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan keuangan negara,” jelas Aris Pasaribu.
(Timbul Simanjuntak)
Berita Sebelumnya ;















