banner 468x60

Ketua KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan Mantan Menteri Pertanian SYL

Avatar photo
Tersangka Firli Bahuri Ketua KPK Tersandung Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian YSL | Fokus News
banner 468x60

Jakarta – Setelah pemeriksaan yang panjang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11) malam.

Polda Metro Jaya menetapkan status tersebut setelah memeriksa 91 saksi dan melakukan gelar perkara. Firli terancam pasal 12E dan atau pasal 12B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup.

banner 468x60

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan Firli masih berstatus sebagai ketua di lembaga antirasuah itu.

“Ini kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga Keppres dari Presiden. Sampai saat ini Pak Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (23/11).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Pisah Sambut Karutan Humbang Hasundutan Di Lapas Siborongborong

Ketua KPK kok masih diduga melakukan, mari kita lihat besaran gajinya.

Besaran gaji ketua KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

Dalam Pasal 3 beleid tersebut menyatakan pimpinan KPK diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan.

Baca Juga :  Polri Lakukan Penggeladahan Rumah Ketua KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Berikut gaji dan tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh ketua KPK,

• Gaji pokok ketua KPK adalah sebesar Rp5.040.000. Masih dalam pasal yang sama, besaran tunjangan jabatan ketua KPK ditetapkan sebesar Rp24.818.000.

• Tunjangan kehormatan diberikan sebesar Rp2.396.000.

• Tunjangan fasilitas itu terdiri dari tunjangan perumahan sebesar Rp37.750.00,

• Tunjangan transportasi Rp29.546.000,

• tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.329.000, Tunjangan hari tua Rp8.063.500.

Khusus tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa serta tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga penyelenggara asuransi dan dana pensiun yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal KPK.

Baca Juga :  Polres Samosir Laksanakan Operasi Zebra Toba 2023 Selama Seminggu

Dengan kata lain, Firli hanya menerima langsung dana dari tunjangan perumahan dan transportasi secara total sebesar Rp67.296.000.

Jika ditotal dengan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan, Firli menerima Rp99.550.000 setiap bulan.

banner 468x60
error: Content is protected !!