banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalNasionalPolitik

Polri Lakukan Penggeladahan Rumah Ketua KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Avatar photo
2163
×

Polri Lakukan Penggeladahan Rumah Ketua KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Sejak penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka oleh KPK, kini dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Filrli Bahuri menjadi sorotan sejak poto pertemuan Firli Bahuri dengan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo viral dimedia sosial. Ketua KPK diperiksa dan hingga rumahnya pun digeledah oleh Mabes Polri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

banner 468x60

Diketahui, Firli diperiksa di Mabes Polri selama hampir tujuh jam pada Selasa, 24 Oktober 2023. Namun Firli tidak memberikan keterangan usai diperiksa. Firli memberikan pernyataan tertulisnya pada keesokan harinya, Rabu, 25 Oktober 2023.

Baca Juga :  998 Pelaku Narkoba Ditangkap, Bukti Polda Sumut Komitmen berantas Narkotika

Dalam pernyataannya itu, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat. Namun, dia mengatakan bahwa foto pertemuannya dengan SYL itu merupakan upaya koruptor menyerang balik KPK. Berikut pernyataan Firli terkait pemeriksaannya di Mabes Polri.

Selanjutnya, Polisi membeberkan hasil penggeledahan yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Oktober 2023 di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mabes Polri Lakukan Penggeledahan Di Rumah Ketua KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat,(27-10-2023)

Baca Juga :  Polda Sumut Dan Jajarannya Terus Gencar Perangi Narkoba

Namun Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut.

Ade menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.

“Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” katanya.

Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis.

“Iya, masih berlangsung (penggeledahan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca Juga :  Tidak Diberi Chips Higgs Domino, Pemuda Di Bengkulu Bacok Teman Setongkrongan

Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.

“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polri belum ada menginformasikan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri ketua KPK jadi tersangka.

banner 468x60
error: Content is protected !!