TAPUT – Petugas Pengamanan pintu Utama Rutan Tarutung berhasil gagalkan penyeludupan Narkoba jenis Sabu yang diselipkan lewat makanan yang akan diberikan ke salah satu warga binaan di Rutan Tarutung.
Selanjutanya Pihak Rumah Tahanan kelas IIB Kanwil Sumut berkoordinasi dengan Polres Taput, dari penyelidikan dan pengembangan yang dilaksanakan Polres Taput hingga tertangkapnya 3 orang pelaku peyeludupan Narkoba jenis Sabu tersebut.
Ismet Sitorus sebagai kepala Rutan Tarutung membenarkan hal itu, dimana pada hari Jumat, 31 Mei 2024 tepat pukul 12:40 Wib, adanya aksi mencurigakan dari tingkah laku seorang wanita muda yang menitipkan nasi bungkus lewat penjagaan pintu utama.
” Dari hal tersebut, petugas jaga curiga lalu membuka isi Nasi Bungkus tersebut teranyata ada barang mencurigakan kita duga Narkoba jenis sabu, lalu petugas menahan ke dua orang tersebut, lalu saya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Taput.” jelas Ismet saat diwawancarai awak media dikantornya Rutan Tarutung.(Rabu,5 Juni 2024)
Dari kejadian tersebutlah awal peyelidikan pihak Polres Taput hingga hingga menetapkan tiga orang tersangka. Ismet Sitorus juga menyatakan komitmennya bahwa tidak ada toleransi bagi Narkoba.
” Saya berkomitmen bahwa tidak ada toleransi bagi barang haram itu. Saya cinta bangsa ini karena menurut saya narkoba itu adalah perusak generasi Bangsa, yang seharusnya menjadi harapan kita dimasa depan. Bagaimana bangsa ini mau maju kalau Narkoba merajalela.?” jelas Ismet.
Ismet Sitorus dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak main-main terkait hal itu,
” Warga binaan maupun petugas Rutan Tatutung kalau terlibat hal itu, kita akan tindak tegas.” tutup Ismet.
(Timbul Simanjuntak)