banner 468x60
BeritaHukum Dan KriminalProv. Sumut

Dua Pelaku Penyeludup Narkoba Diamankan Poldasu Di Bandara Kualanamu

Avatar photo
9461
×

Dua Pelaku Penyeludup Narkoba Diamankan Poldasu Di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini
banner 468x60

MEDAN – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Minggu 29 Oktober 2023.

 

banner 468x60

Kedua pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap itu bernama Muhammad Fahzir (24) dan RM (17) pelajar warga Provinisi Aceh.

Baca Juga :  Polda Sumut Dan Jajarannya Terus Gencar Perangi Narkoba

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (31/10), membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

 

“Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu,” katanya.

 

Hadi menungkapkan, terhadap pelaku Muhammad Fahzir saat dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.

Baca Juga :  Pemerintah kabupaten Samosir menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045

 

Lalu dilakukan pengembangan kembali diamankan pelaku berinisial RM berstatus pelajar dengan barang bukti 12 bungkus sabu seberat 2.022,3 gram.

 

“Keduanya saat diinterogasi mengakui akan melakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Kualanamu,” ungkapnya saat ini telah ditahan di Mapolda Sumut.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba

 

“Kasus penyelundupan sabu itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya,” ujar Hadi.

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!