Kupang, Nusa Tenggara Timur – Dunia kesehatan di Nusa Tenggara Timur berduka atas meninggalnya seorang dokter muda, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), 27 tahun, yang sebelumnya bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kepergian dr. Icha memicu perhatian publik setelah keluarga menduga ia mengalami tekanan psikologis berat usai insiden dengan sejumlah anggota DPRD TTU saat menjalankan tugas medis.
Peristiwa bermula pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular. Menurut keterangan keluarga, saat proses penanganan berlangsung, beberapa anggota DPRD TTU datang ke IGD dan mempertanyakan tindakan medis yang dilakukan. Keluarga menyebut dr. Icha menerima bentakan dan tekanan verbal meski telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional.
Setelah kejadian tersebut, keluarga menyatakan kondisi psikologis dr. Icha memburuk. Ia dikabarkan mengalami trauma, ketakutan, dan depresi hingga harus menjalani perawatan. Pada 26 Juni 2026, dr. Icha dinyatakan meninggal dunia. Keluarga kemudian meminta agar dugaan intimidasi terhadap almarhumah diusut secara hukum
Di sisi lain, anggota DPRD TTU yang disebut dalam pemberitaan membantah melakukan intimidasi. Mereka mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien, namun menegaskan tidak pernah bermaksud mengancam atau menekan tenaga medis. Mereka juga menyatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan setelah situasi mereda.
Pemerintah Kabupaten TTU menyatakan mendukung proses hukum yang ditempuh keluarga apabila terdapat dugaan pelanggaran. Kasus ini juga menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga penyebab pasti kematian dan apakah terdapat hubungan hukum maupun medis antara insiden tersebut dengan meninggalnya dr. Icha belum ditetapkan secara resmi oleh pihak berwenang.
Bupati Yosep Falentinus Delasalle Kebo (Falen Kebo) menyampaikan beberapa pernyataan penting terkait meninggalnya dr. Icha:
Ia menyatakan sangat menyesalkan sikap manajemen RS Leona yang dinilai tidak terbuka kepada pemerintah daerah mengenai kasus yang menimpa dr. Icha
Menurutnya, hingga saat ini Pemkab TTU belum menerima laporan resmi maupun perkembangan dari pihak rumah sakit.
Sebagai respons, ia memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan TTU untuk membekukan sementara proses perpanjangan izin operasional RSU Leona sampai persoalan tersebut selesai dan semua fakta menjadi jelas.
Falen Kebo juga meminta agar rekaman CCTV rumah sakit diamankan dan diserahkan kepada kepolisian sebagai barang bukti untuk mendukung penyelidikan.
Bupati menegaskan bahwa dr. Icha merupakan dokter putri daerah penerima beasiswa Pemkab TTU, sehingga pemerintah daerah merasa berkewajiban mengawal kasus ini. Ia menilai tenaga kesehatan tidak boleh hanya dimanfaatkan tenaganya, tetapi juga harus mendapatkan perlindungan dari institusi tempat mereka bekerja.
Selain itu, ia menyatakan Pemerintah Kabupaten TTU siap mendukung keluarga dr. Icha dalam proses pencarian keadilan dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar kasus tersebut diusut secara tuntas.
Perlu dicatat bahwa hingga saat ini, penyebab kematian dr. Icha dan dugaan kaitannya dengan peristiwa yang dialaminya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. (Ridho)















