banner 468x60
Kab. KupangProv Nusa Tenggara Timur

Amrunur Muh. Darwan: Tingginya Pelanggaran Kampanye dalam Pilkada NTT

Avatar photo
335
×

Amrunur Muh. Darwan: Tingginya Pelanggaran Kampanye dalam Pilkada NTT

Sebarkan artikel ini

Kupang, – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh. Darwan, menyatakan bahwa tingkat pelanggaran kampanye dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di NTT tergolong sangat tinggi. Hal tersebut diungkapkan dalam acara konsolidasi media yang digelar di Resto Suba Suka, Kota Kupang, pada Sabtu (9/11/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemberitaan terkait pengawasan tahapan pemilihan serentak di daerah tersebut. (9 November 2024)

Amrunur menjelaskan bahwa NTT menempati posisi teratas di Indonesia dalam hal potensi kerawanan pelanggaran selama kampanye pilkada.

banner 468x60

“Memang tren untuk dugaan pelanggaran saat kampanye pilkada di NTT sangat tinggi. Di tingkat nasional, provinsi ini termasuk yang paling rawan pelanggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Atambua diduga Tidak Menggunakan BPJS Kesehatan dan Meminta Bayaran Fantastis Kepada Keluarga Pasien, Keluarga Tidak Bisa Menahan Tangis

Bawaslu sendiri menggunakan 29 indikator untuk memetakan potensi kerawanan di setiap provinsi. Dari indikator tersebut, NTT tercatat memiliki 17 indikator yang tergolong rawan. “Kita sumbang 17 indikator, sehingga menempatkan NTT di urutan pertama di Indonesia dalam hal kerawanan pilkada,” ungkap Amrunur.

Menurut Amrunur, dua isu utama yang menjadi perhatian serius dalam pengawasan pilkada di NTT adalah politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta TNI/Polri. Kedua isu ini, kata dia, menjadi masalah yang krusial dan harus diwaspadai selama tahapan kampanye.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1621/TTS, Mengikuti Vicon Training Of Trainers (TOT) Dalam Rangka Antisipasi Darurat Pangan Nasional

Bawaslu telah menangani sejumlah laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di 22 kabupaten dan kota di NTT, dengan sekitar 50 persen kasus sudah diselesaikan. “Saat ini, sekitar 50 persen laporan mengenai netralitas ASN sudah ditangani, dan beberapa kasus bahkan sudah diputuskan bersalah,” kata Amrunur.

Selain itu, Amrunur juga menyoroti maraknya praktik politik uang yang dapat merusak integritas pilkada. “Isu politik uang menjadi salah satu dimensi kerawanan yang terdeteksi sejak awal, dan sekali lagi, ini terkonfirmasi dalam hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga :  Harmoni Pendidikan dan Penerimaan Peserta didik Baru: Kisah Inspiratif dari SMA Swasta Pelita Karya Kefamenanu

Meskipun demikian, Amrunur mengakui bahwa sejauh ini pemberitaan mengenai kerawanan pilkada, terutama terkait netralitas ASN dan politik uang, masih dalam taraf yang wajar. Media telah berperan penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang potensi pelanggaran yang ada. “Pemberitaan tentang potensi kerawanan masih dalam batas normal dan sangat membantu masyarakat dalam memahami isu-isu ini,” tutupnya.

Dengan temuan-temuan tersebut, Amrunur berharap semua pihak yang terlibat dalam pilkada, baik pemerintah, penyelenggara, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk memastikan pemilihan yang bersih dan berintegritas di NTT.

(Kevin)

banner 468x60
error: Content is protected !!