banner 468x60
BeritaDana DesaHukum Dan KriminalKab. Tapanuli Utara

Tiga Kepala Desa Di Taput Diperiksa Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Korupsi Dana Desa

Avatar photo
1761
×

Tiga Kepala Desa Di Taput Diperiksa Terkait Laporan Masyarakat Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Gambar || Polres Taput Dan Aiptu Walpon Baringbing Kasi Humas Polres Taput

TAPUT-  Tiga orang Kepala Desa di kecamatan Pangaribuan, Taput diperiksa unit Tipikor ( tindak pidana korupsi ) Polres Taput, Selasa, ( 28/5/2024).Dijelaskan, bahwa ke tiga kepala desa tersebut yaitu Kepala Desa Parsibarungan, Kepala Desa Hutaraja dan Kepala desa Dolok Nauli.

 

banner 468x60

Kasi humas polres Taput Aiptu W. Baringbing menjelaskan, ketiga kades yang diperiksa tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat ke polres Taput atas dugaan korupsi / mark up Dana Desa tahun anggaran 2023.

 

Menindak lanjuti laporan itu, tentu unit Tipikor melakukan pemeriksaan. Sehingga, selasa kemarin mereka bertiga telah hadir di Polres dan sudah diperiksa.

Baca Juga :  Bupati Samosir Vandiko Gultom Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional yang dirangkai dengan HUT PGRI ke-78

 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminta keterangan dari masing-masing kades, serta meneliti LPJ (Laporan pertanggung jawaban). Dalam laporan tertulis warga yang disampaikan ke polres, ada beberapa item dalam pertanggung jawaban yang diduga berbau korupsi/ mark up antara lain, jumlah dana desa yang diterima dari pemerintah untuk kegiatan fisik sangat jauh dari hasil pelaksanaan (Volume) pekerjaan.

2. Kerjasama pihak Kades dengan Suplayer mengeluarkan surat bon faktur yang berbeda, dengan jumlah barang yang sebenarnya sehingga diduga terjadi mark Up.

Baca Juga :  Pencabulan Dialami Gadis Madiun Diduga Pelakunya Adalah Ayah Dan Kakek Juga Pamannya

3. Dalam pengelolaan Dana Desa, Kepala Desa tidak melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) diduga semuanya di Monopoli Kepala Desa.

4.Diduga banyak tandatangan palsu dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

5.Dana PKK Desa diduga tidak jelas pengelolaannya oleh istri Kepala Desa.

6.Diduga upah yang diterima masyarakat tidak sesuai RAB.

7.Diduga barang yang dibeli untuk keperluan tukang kebanyakan Fiktif.

8.Jumlah Dana Desa Parsibarungan T.A 2023 sebesar Rp.947.000.000 , dari jumlah tersebut diduga kuat mrngandung sarat korupsi karena penyimpangan keuangan Negara lebih kurang RP. 80.000.000.

Baca Juga :  Seorang Mahasiswi Gadungan Nekat Mengajak Keluarganya Hadiri Acara Wisudanya, Padahal Ia Tidak Pernah Kuliah

9.Jumlah Dana Desa Hutaraja T.A 2023 sebesar Rp.1.033.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara kurang lebih Rp.105.000.000.

11.Jumlah Dana Desa Dolok Nauli T.A 2023 sebesar Rp.957.000.000, dugaan penyimpangan keuangan Negara sebesar Rp.105.000.000.

 

Pemeriksaan ketiga kepala desa ini masih tahap awal. Tentu untuk meneliti ada atau tidaknya dugaan korupsi pemeriksaan lanjutan masih akan tetap kita lakukan.

 

Yang pasti, laporan tersebut akan tetap di tindak lanjuti hingga penyidik bisa berkesimpulan ada atau tidaknya dugaan korupsi.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
error: Content is protected !!