banner 468x60
BeritaKota Gunungsitoli

DPC GBNN Gunungsitoli Desak APH Menyelidiki Anggaran Silpa 32 Miliar

Avatar photo
32
×

DPC GBNN Gunungsitoli Desak APH Menyelidiki Anggaran Silpa 32 Miliar

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli – Terkait tulisan oknum anggota DPRD kota gunungsitoli di media sosial miliknya, bahwa silpa yang disampaikan dalam ringkasan APBD daerah sebesar 32 miliar rupiah pada saat menyampaikan program kegiatan di tahun 2023 melalui pembahasan dilembaga DPRD kota gunungsitoli.

“Wakil rakyat tidak mencermatinya serta tidak menelusuri kebenaran anggaran tersebut melalui Banggar (badan anggaran),” ucap Siswanto Laoli.

banner 468x60

Siswanto Laoli menyampaikan bahwa silpa yang 32 miliar tersebut bahwa diduga anggota DPRD kota gunungsitoli sudah dipermainkan dan benar-benar dibohongi oleh pemerintah kota Gunungsitoli.

Baca Juga :  Romo Bala: Yesus Berkuasa Atas Segala-galanya Dalam Hidup Kita

” Setelah menjadi masalah, sekarang anggota DPRD baru mau cuci tangan dan seakan tidak merasa berdosa pada pembahasan anggaran APBD 2023 lalu,” tegas Siswanto Laoli.

Dengan adanya masalah Silpa pada program tahun anggaran 2023,

“Tentunya ini menjadi awal dari hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota Gunungsitoli disaat kepemimpinan Ir. Lakhomizaro Zebua (almarhum) dan demikian juga kepercayaan masyarakat sudah mulai berkurang terhadap anggota DPRD kota Gunungsitoli atas masalah pengawasan,” ucap siswanto laoli.

Baca Juga :  Bupati Samosir Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Samosir 2023 Ke BPK RI Sumut

Beberapa tahun sebelumnya, pemerintah kota gunungsitoli sudah mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun anggaran 2023 lahir sebuah masalah Anggaran siluman yang disampaikan ke DPRD kota gunungsitoli.

Baca Juga :  Pra Pemilu 2024 Kapolres Humbahas : Cek Randis dan Barang Inventaris Dinas Pendukung Pengamanan Pemilu 2024

Siswanto laoli mendesak pihak penegak hukum untuk memeriksa pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan anggaran siluman tersebut, terutama mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Gunungsitoli berinisial AEZ.

Terkait berita ini, Fokus News masih terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak DPRD Kota Gunungsitoli.

(Happy A.Zalukhu)

banner 468x60
error: Content is protected !!