banner 468x60

KEPEDULIAN POLSEK MARDINDING TERHADAP PENYAKIT MASYARAKAT

Avatar photo
banner 468x60

Karo – Kepolisian Sektor Mardingding yang menaungi 2 (Dua) Kecamatan, yakni Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumut, melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) meliputi perjudian, Rabu, (22/5/2024) sekitar pukul 17.00 Wib di wilayah tugasnya.

Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Sinulingga tersebut didampingi Kanit Intelkam Aiptu Adnan Tamba, Bripka Polin Manurung dan Bhabinkamtibmas, Bripka Indah Ginting memasuki kawasan desa seperti Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding.

banner 468x60

Selanjutnya, Warung Kopi Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding, Warung Kopi Desa Lau Mulgab Kecamatan Mardingding, warung kopi Tanjung Pamah Kecamatan Mardingding dan warung kopi Desa Martellu Kecamatan Lau Baleng.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Bos Terdakwa Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Purbatua Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh Kejari Tapanuli Utara

Dari hasil operasi, tidak ada ditemukan bentuk aksi perjudian, namun Tim Razia mengarahkan warga agar tidak melakukan aksi perjudian dan penyakit lainnya. Selain menyarankan secara langsung, Tim Polsek juga menempelkan brosur yang isinya menghimbau warga agar menjauhi Pekat.

Baca Juga :  Polsek Simanindo Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

” Kita telah menyikapi segala bentuk pekat secara langsung dan membuat himbauan berupa media (brosur) agar masyarakat menjauhi yang namanya Pekat,” ujar Kanit Reskrim.

(amy)

banner 468x60
error: Content is protected !!