TOBA – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi lagi antara Sepeda motor dengan mobil Grand Livina, di Jalan Umum Medan menuju Tarutung. Tepatnya di Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/08/2023) sekira pukul 09.30 Wib
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu R. T Gunawan Siahaan menjelaskan kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Nmax BK-4156-AIO dengan 1 (satu) Unit Mobil Grand Livina BK-1830-FC.
Dijelaskan bahwa, awalnya yang mana 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax BK-4156-AIO yang dikendarai oleh Suriano (57) warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan yang berboncengan dengan Paidi (65) warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
“ Sebelum kejadian datang dari arah Medan menuju Tarutung, sesampainya mengalami ban tergelincir dan berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Mobil Grand Livina yang dikemudikan oleh Irgi Rizky Fauzan Darus (20) warga Jalan Sekata LK I No 3, Kecamatan Tanjung Gusta, Kota Medan yang berpenumpang dengan 2 (dua) orang yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan penumpang Sepeda Motor Yamaha Nmax mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD Porsea sedangkan pengendara Sepeda Motor Yamaha Nmax mengalami lula-luka dibawa berobat ke RSUD Porsea.” Jelas Iptu Gunawan.
Sementara Pengemudi dan 2 (dua) orang penumpang Mobil Grand Livina BK-1830-FC tidak mengalami luka-luka.
“ Saat ini 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax BK-4156-AIO dan 1(satu) Unit Mobil Grand Livina BK-1830-FC sudah di amankan di Mapolres Toba.” Ungkap Iptu R Gunawan.
( Timbul. S)