banner 468x60
BeritaKab. Toba

Satu Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Dengan Mini Bus Dilumban Julu

Avatar photo
1050
×

Satu Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Dengan Mini Bus Dilumban Julu

Sebarkan artikel ini

TOBA – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi lagi antara Sepeda motor dengan mobil Grand Livina, di Jalan Umum Medan menuju Tarutung. Tepatnya di Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/08/2023) sekira pukul 09.30 Wib

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu R. T Gunawan Siahaan menjelaskan kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Nmax BK-4156-AIO dengan 1 (satu) Unit Mobil Grand Livina BK-1830-FC.

banner 468x60

Dijelaskan bahwa, awalnya yang mana 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax BK-4156-AIO yang dikendarai oleh Suriano (57) warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan yang berboncengan dengan Paidi (65) warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Bahaya Narkoba, Kapolres Humbahas AKBP. Hary Ardianto SH MH.SIK : Informasikan Ke Pihak Kepolisian

“ Sebelum kejadian datang dari arah Medan menuju Tarutung, sesampainya mengalami ban tergelincir dan berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Mobil Grand Livina yang dikemudikan oleh Irgi Rizky Fauzan Darus (20) warga Jalan Sekata LK I No 3, Kecamatan Tanjung Gusta, Kota Medan yang berpenumpang dengan 2 (dua) orang yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan penumpang Sepeda Motor Yamaha Nmax mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD Porsea sedangkan pengendara Sepeda Motor Yamaha Nmax mengalami lula-luka dibawa berobat ke RSUD Porsea.” Jelas Iptu Gunawan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Bos Terdakwa Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Purbatua Dituntut 6 Tahun Penjara Oleh Kejari Tapanuli Utara

Sementara Pengemudi dan 2 (dua) orang penumpang Mobil Grand Livina BK-1830-FC tidak mengalami luka-luka.

“ Saat ini 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax BK-4156-AIO dan 1(satu) Unit Mobil Grand Livina BK-1830-FC sudah di amankan di Mapolres Toba.” Ungkap Iptu R Gunawan.

Baca Juga :  Polres Taput Berhasil Ringkus 1 Bandar Dan 2 Pemakai Narkoba

( Timbul. S)

banner 468x60
error: Content is protected !!