Humbahas-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus melakukan patroli pengawasan kampanye. Sebagai langkah preventif Bawaslu secara berjenjang dalam upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan kampanye, kata Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu STh, Senin (29/1/2024).
Salah satunya dengan menginstruksi jajaran pengawas Pemilu mulai dari Panwascam, PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk berperan serta dalam melakukan patroli pengawasan kampanye guna mencegah terjadinya praktek politik uang dan pelanggaran politik lainnya, kata Henri.
Fokus utama kami adalah mencegah terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan kampanye Pemilu 2024. Patroli ini menjadi salah satu langkah proaktif kami untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap tahap pemilu,ujar Henri.
Henri menekankan komitmen seluruh jajaran Bawaslu untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan kampanye oleh para peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Humbahas. Dalam patroli pengawasan, tim akan memantau kegiatan kampanye dan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi.
Henri juga menyampaikan imbauan netralisasi khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye melalui surat imbauan maupun upaya preventif dengan mensosialisasikan langsung kepada Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Desa untuk tidak terlibat politik praktis.
Kami mengingatkan agar semua pihak yang memiliki larangan terlibat dalam kampanye tetap menjaga netralitasnya demi menjaga integritas Pemilu 2024 ini, tambahnya.
Melalui upaya pengawasan yang intensif ini, dapat diciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. Masyarakat diminta untuk turut serta aktif melaporkan jika menemui potensi pelanggaran agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu, tutup Henri.