banner 468x60
BeritaDaerahKab. Samosir

Pemerintah Kecamatan Harian Menghadiri Pelaksanaan Musrembang Desa Sosordolok dan Desa Janji Martahan

Avatar photo
33
×

Pemerintah Kecamatan Harian Menghadiri Pelaksanaan Musrembang Desa Sosordolok dan Desa Janji Martahan

Sebarkan artikel ini

Samosir – Pemerintah Kecamatan Harian kembali melaksanakan monitoring dan Fasilitasi pelaksanaan Musrenbang Desa secara langsung yang terdiri dari Tim I dipimpin Oleh Camat Harian P.HARTOPO MH.MANIK,SSTP dan Tim II yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Harian JOSRO TAMBA, S.IP beserta Kepala Seksi, Kepala Subbag dan Staf Kantor Kecamatan Harian, desa yang melaksanakan musrenbang Desa yaitu :

banner 468x60

Desa Sosor Dolok yang dimonitoring oleh Tim I bertempat di Kantor Desa Turpuk Sosor Dolok, yang dipimpin oleh Ketua BPD Sosor Dolok beserta anggota, dan dihadiri oleh Kepala Desa Sosor Dolok,
Perangkat Desa, Babinsa, Tenaga Ahli Pendamping Infrastruktur , Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa, Kepala Sekolah dan Guru SD 3 Sosor Dolok, Pelaku Sanggar Seni, Sosor Dolok, Tokoh Masyarakat dan Pewakilan masyarakat Dusun I dan Dusun II Desa Sosor Dolok.

Desa Janji Martahan yang dimonitoring oleh Tim II bertempat di kantor Desa Janji Martahan , yang dipimpin oleh Ketua BPD Janji Martahan beserta anggota, dan dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Janji Martahan, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Balai Benih Ikan Kabupaten samosir, Guru SD 4 Janji Martahan , Tutor Paud, Tokoh masyarakat, perwakilan dari masyarakat Dusun I, dan
II Janji Martahan.

Baca Juga :  SatReskrim Polres Samosir Amankan Abang Beradik Pelaku Persetubuhan Pelajar 16 Tahun

 

Camat Harian P.Hartopo MH.Manik SSTP Mengatakan kepada seluruh masyarakat agar tidak bosan dalam melakukan kegiatan Musrenbang yang merupakan kegiatan rutinitas pemerintah dalam melakukan pembangunan.“Sama-sama kita saksikan bahwa harapan di Musrenbang itu harus kita laksanakan setiap tahun dan bapak ibu jangan pernah bosan dan jangan pernah mengeluh karena jika tidak ada pelaksanaan Musrenbang ini maka tidak ada dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di desa ini,”
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Desa merupakan forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di desa,ujar Camat.

 

Selanjutnya Sekretaria Harian Josro Tamba SIP.juga mengatakan Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan masyarakat yang akan di masukan kedalam Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2025, dan usulan tersebut akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Josro tamba menyampaikan, Musrenbangdes kali ini berawal dari adanya forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di desa tahun 2025

“Musrenbang tingkat desa merupakan forum musyawarah tahunan di tingkat desa mengenai kegiatan prioritas pembangunan desa 2025 Untuk itu jangan pernah bosan bosan menyampaikan aspirasi untuk membangun desa, dan mari bersama-sama ikut mengawal dan mengikuti selalu apa yang telah diusulkan dalam Musrenbang ini,”

Baca Juga :  Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang menjadi fondasi kegiatan pembangunan di semua sektor, maka penyelenggaraan pembangunan yang mengutamakan penjaringan aspirasi masyarakat dari bawah, atau Bottom up Planning, proses musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa (Musrenbangdes) adalah wadah yang digunakan oleh komponen penyelenggaraan pemerintahan desa yang melibatkan BPD dan Pemerintah Desa.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya serta yang mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten samosir,ujar Josro.

 

Sementara itu,Kades Sosor Dolok Robongsu Limbong Mengatakan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa,Fungkasnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas Mini Bus Sigra Vs Suzuki APV Terjadi Di Lumban Julu Kabupaten Toba

Lebih lanjut ,Robungsu menambahkan tujuan diselenggarakannya Musrenbang guna penentuan arah kebijakan pemerintah desa Sosordolok Termasuk evaluasi dan penyampaian aspirasi terhadap program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas di desa yang intinya berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Untuk itu Robongsu Limbong berharap, terkait program dan kegiatan yang akan diusulkan harus benar-benar prioritas yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.Dan dalam musrenbang ini akan diperoleh kesepakatan oleh pemerintah, BPD dan masyarakat tentang apa yang menjadi prioritas usulan desa untuk dibawah ke tingkat selanjutnya,” dan Mengenai usulan kegiatan yang tidak tercover lewat ADD dan DD maka bisa diusulkan lewat Musrenbang desa untuk selanjutnya didanai lewat APBD Kabupaten Samosir melalui dinas-dinas terkait,”ujarnya.

banner 468x60
error: Content is protected !!